KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) baru-baru ini mengumumkan penghapusan program studi (prodi) jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Kebijakan ini menandai perubahan signifikan dalam sistem pendidikan menengah atas di Indonesia.
Langkah ini bertujuan untuk mengintegrasikan kurikulum yang lebih fleksibel dan multidisiplin, yang memungkinkan siswa untuk mengembangkan berbagai keterampilan dan pengetahuan tanpa terikat pada jurusan tertentu.
 Kemendikbud Ristek menyatakan bahwa perubahan ini diharapkan dapat mempersiapkan siswa dengan lebih baik untuk tantangan global dan perkembangan teknologi yang cepat.
Namun, perubahan ini belum sepenuhnya dipahami di tingkat daerah. Kacab Dindik Jatim Wilayah Pamekasan, Slamet Goestiantoko, mengungkapkan bahwa hingga saat ini dirinya belum mengetahui tentang kebijakan tersebut.
“Sampai saat ini kami tetap mengacu pada Permendikbud yang lama,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo membenarkan mengenai kebijakan tersebut. Penghapusan jurusan di SMA sengaja dilakukan oleh Kemendikbud.
Anindito menjelaskan, alasan penghapusan jurusan di SMA lantaran penjurusan mencerminkan ketidakadilan. Berdasarkan kajian pihaknya, rata-rata orangtua memilih memasukan anaknya ke jurusan IPA dibandingkan IPS dan Bahasa. (Ziyad/Ayg)