Breaking News
Ilustrasi Bebas Parkir

Ketua Takmir Masjid Agung Pamekasan Sayangkan Area Bebas Parkir Dikuasai Oknum Jukir Liar

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan memberikan tanggapan terkait adanya parkir liar yang terjadi di sekitar Monumen Arek Lancor, khususnya di Area masjid Agung Pamekasan.

Imam Hidajad S. Psi. Kabid Angkutan Jalan Dishub Pamekasan, menyatakan bahwa sebelum dimulainya pembangunan pelebaran jalan, Pemerintah Kabupaten (PEMKAB) Pamekasan telah mengadakan Rapat Koordinasi yang melibatkan berbagai pihak terkait.

“Rapat koordinasi ini dihadiri oleh OPD terkait, Takmir Masjid Jamik Asy’ Syuhada, serta ketua RT setempat. Salah satu agenda yang dibahas adalah pengelolaan parkir di sekitar masjid,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Jumat (19/07/2024) siang.

Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa pengelolaan parkir di sekitar Masjid Jamik, baik di sisi selatan (mulai depan Apotek) maupun di sisi utara, akan menjadi tanggung jawab Takmir Masjid Jamik Asy’ Syuhada.

Lebih lanjut, Imam menjelaskan bahwa pihak Dishub Pamekasan telah menarik petugas juru parkir (Jukir) yang sebelumnya bertugas di lokasi tersebut.

“Kami telah menarik anggota atau jukir dari lokasi tersebut dan pengelolaannya kini bukan lagi tanggung jawab Dishub,” jelasnya.

Setelah pembangunan pelebaran jalan di depan masjid selesai, diharapkan tidak ada lagi kendaraan jamaah yang parkir di depan masjid.

“Tempat parkir telah dipindahkan ke sisi selatan dan sisi utara masjid, sehingga tidak ada lagi parkir di depan masjid,” tutup Imam Hidayat.

Dengan adanya koordinasi dan pengelolaan yang lebih baik, diharapkan masalah parkir liar di sekitar Monumen Arek Lancor dapat segera teratasi, sehingga memberikan kenyamanan dan ketertiban bagi masyarakat.

Dr. KH. Sohibuddin, SH. M.Pd, Ketua Takmir Masjid Agung Asy-Syuhada’ Pamekasan, mengungkapkan kekhawatirannya soal adanya penguasaan parkir di area sekitar masjid, bahkan, pada 5 Juli 2024 lalu pihak masjid telah melakukan pertemuan dengan Dinas Perhubungan (Dishub) dan para pengelola pertokoan, apotek, pedagang, serta warga sekitar untuk membahas kebijakan parkir di sekitar Masjid Agung. 

“Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa parkir di sekitar masjid akan bebas biaya. Pihak masjid juga menyediakan kotak amal bagi pengendara yang ingin bersedekah ataupun yang ingin berpartisipasi kepada masjid,” tegasnya.

Namun, belakangan ini muncul oknum yang tidak bertanggung jawab dan secara sepihak menguasai area parkir yang telah ditetapkan sebagai zona bebas parkir di sekitar Masjid Agung. 

Dirinya juga menyayangkan tindakan tersebut dan meminta agar Dishub Pamekasan segera bertindak untuk menertibkan parkir liar. Ia memperingatkan bahwa jika masalah tersebut tidak ditangani dengan serius, kemungkinan akan muncul masalah parkir liar lainnya di kawasan Arek Lancor.

“Kita berharap pihak berwenang segera melakukan penertiban untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di area sekitar masjid,” tutupnya. (Ziyad/Ayg)

Check Also

Kebakaran Melanda Kios Sembako Di Pasar Kolpajung

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kebakaran terjadi di Pasar Kolpajung, Kecamatan Pamekasan, pada Sabtu (15/3/2025). Kebakaran yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *