ilustrasi penangkapan (foto -ist - karimatamedia)

Dugaan Perusakan Lahan Proyek PUPR, Direktur CV Dzarrin Putra Utama Diamankan Polres Pamekasan

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN Direktur CV Dzarrin Putra Utama akhirnya dijemput paksa Tim Khusus (Timsus) Polres Pamekasan di wilayah Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026) pagi.

Penjemputan dilakukan setelah yang bersangkutan disebut beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik terkait laporan dugaan perusakan lahan dan pohon milik warga di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Baca Juga:  DLH Pamekasan: Galian C Harus Berizin dan Wajib Pulihkan Lahan

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan dugaan perusakan lahan dan pohon yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur PUPR bernilai miliaran rupiah.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan penjemputan tersebut.

Baca Juga:  Legislator Jatim Apresiasi Kolaborasi PWI Pamekasan dan Seniman Lokal dalam Merawat Budaya

“Iya benar, sudah diamankan oleh tim dan dalam perjalanan dibawa ke Mako Polres Pamekasan,” ujarnya.

Direktur CV Dzarrin Putra Utama selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. (Sukri/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *