KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN Direktur CV Dzarrin Putra Utama akhirnya dijemput paksa Tim Khusus (Timsus) Polres Pamekasan di wilayah Gresik, Jawa Timur, Selasa (11/8/2026) pagi.
Penjemputan dilakukan setelah yang bersangkutan disebut beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik terkait laporan dugaan perusakan lahan dan pohon milik warga di Desa Bulangan Barat, Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga melaporkan dugaan perusakan lahan dan pohon yang diduga berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur PUPR bernilai miliaran rupiah.
Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan penjemputan tersebut.
“Iya benar, sudah diamankan oleh tim dan dalam perjalanan dibawa ke Mako Polres Pamekasan,” ujarnya.
Direktur CV Dzarrin Putra Utama selanjutnya akan menjalani pemeriksaan di Mapolres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut. (Sukri/Mel)
Karimata Media Dinamika Madura