Kecelakaan Yang Terlibat Laka di Pegantenan. (Ist-KarimataMedia)

Diduga Tak Kuasai Medan, Truk Hantam Minibus dan Motor di Pamekasan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Desa Bulangan Haji, Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, Kamis (07/05/2026) sekitar pukul 21.15 WIB.

Insiden tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka serta kerugian materiil ditaksir mencapai Rp30 juta.

IPDA Slamet Riyadi, Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, menjelaskan kecelakaan melibatkan truk nomor polisi AG 8964 OC yang dikemudikan Diky Gesang Saputro (30), warga Dusun.Binangun, Desa Binangun, Kabupaten Blitar berpenumpang Susan Dwi Cahyono (32) warga Dusun Tulungrejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Wates, Kabupaten Blitar

Baca Juga:  Tradisi Balon Udara Saat Lebaran Diingatkan Polisi, Ada Ancaman Denda Rp500 Juta

“Kendaraan lain yang terlibat, minibus nomor polisi P 1873 WH yang dikemudikan Moh. Dafir (44), warga Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep. Serta sepeda motor nomor polisi M 6389 CK yang dikendarai Khairul Anwar (34), berboncengan dengan Siti Herniyati (31), dan Hamzi Zavian, (3). Ketiganya warga Dusun Panabar, Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Pamekasan,’’ ujarnya.

Akibat kejadian tersebut, pengendara sepeda motor atas nama Khairul Anwar dan penumpangnya Siti Herniyati mengalami luka-luka.

“Kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah timur ke barat di jalan menurun dan menikung ke kiri. Diduga sopir truk kurang berhati-hati serta tidak menguasai medan jalan sehingga kendaraan berjalan terlalu ke kanan, ‘’ tambahnya.

Baca Juga:  Sepanjang Tahun 2025, Cuaca Ekstrem dan Kekeringan Dominasi Bencana di Pamekasan

Pada saat bersamaan, minibus yang berada di depan truk melaju dari arah yang sama di jalan tanjakan dan menikung ke kanan. Sepeda motor yang berada di belakang minibus turut terlibat tabrakan hingga menyebabkan pengendara dan penumpangnya mengalami luka-luka.

Petugas Satlantas Polres Pamekasan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan. (Melli/Ns)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *