45 Dapur MBG di Pamekasan Dapat Catatan, Satgas: Siap Tindak Tegas Jika Abaikan Rekomendasi

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pamekasan mencatat sejumlah temuan penting usai pertemuan bersama Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN) di Azana Style Hotel, Rabu (15/4/2026).

Satgas MBG Pamekasan H. Sukriyanto mengungkapkan, hasil pertemuan tersebut menghasilkan beberapa poin evaluasi terhadap operasional dapur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Ia menyebut, terdapat puluhan dapur yang harus segera melakukan pembenahan sesuai petunjuk teknis (juknis) dari BGN.

“Ada sekitar 45 dapur atau SPPG yang mendapatkan catatan untuk diperbaiki dengan tetap mengikuti juknis dari BGN,” ujarnya.

Ia menegaskan, selain perbaikan teknis, seluruh pengelola SPPG juga diminta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Tidak hanya itu, dapur yang dinilai belum memenuhi standar kelayakan juga diwajibkan segera menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  LPS Perkuat Edukasi Keuangan, Hadirkan Kantor Perwakilan di Surabaya

“SPPG harus terus meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik. Untuk dapur yang belum layak, harus segera memenuhi standar dari BGN,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sukriyanto mengungkapkan, terdapat sejumlah dapur yang terpaksa disuspend sementara. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya kebersihan, kelengkapan fasilitas, hingga belum tersedianya instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

“Ada beberapa dapur yang disuspend karena faktor kebersihan, kelengkapan, dan IPAL,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Pamekasan akan melakukan pemantauan intensif dalam waktu satu pekan ke depan untuk memastikan seluruh rekomendasi dijalankan oleh para pengelola.

Baca Juga:  Arus Balik Lebaran Meningkat, 11 Ribu Penumpang Tercatat di Ronggosukowati Pamekasan

Dalam hal ini, Satgas juga telah memerintahkan seluruh pemilik dan pengelola SPPG agar segera melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi.

“Kami akan menindaklanjuti dalam satu minggu ke depan. Para pengelola kami minta segera melaksanakan rekomendasi yang sudah disampaikan,” katanya.

Ia menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan. Jika masih ditemukan dapur yang mengabaikan rekomendasi, maka pihaknya tidak segan melaporkan kembali ke BGN untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

“Jika tetap tidak dipenuhi, akan kami laporkan kembali ke BGN. Nanti kebijakan selanjutnya apakah disuspend atau ditutup, menjadi kewenangan BGN,” pungkasnya. (Soleh/nis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *