Gas Elpiji. (Ist-Karimata)

Pertamina Apresiasi Kinerja Polres Sumenep Ungkap Kasus Oplosan LPG

KARIMATAMEDIA, SUMENEP – Pertamina Patra Regional Jatimbalinus menanggapi pengungkapan kasus pengoplosan elpiji bersubsidi di Kabupaten Sumenep.

Ahad Rahedi, Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Jatimbalinus, mengatakan pihaknya akan mendukung pihak Kepolisian dalam rangka memastikan distribusi energi bersubsidi lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.

“Pertamina Patra Regional Jatimbalinus juga memberikan apresiasi bagi Aparat Penegak Hukum yang berhasil melakukan pengungkapan hal yang dapat merugikan masyarakat,” ujarnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) bersubsidi yang dilakukan oleh empat pria di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (17/10/2025) malam sekitar pukul 18.15 WIB.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AD, MT, MH, dan FS. Mereka ditangkap saat tengah melakukan pengisian ulang gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 33 tabung LPG 3 Kg berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung LPG 12 Kg kosong, 10 tabung LPG 12 Kg berisi, serta berbagai peralatan pengoplosan seperti gas torch pipa, segel tabung, dan satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi gas ilegal tersebut. (Melli/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *