Koperasi Desa Merah Putih Pamekasan Wajib Miliki Rekening Bank Himbara

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Semua Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Kabupaten Pamekasan diwajibkan memiliki rekening bank usai dilaunching oleh Bupati Pamekasan pada 14 Juli 2025 lalu. 

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah memperkuat tata kelola keuangan koperasi di tingkat desa.

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Tenaga Kerja Pamekasan, Muttaqin, S.Sos., M.Si., menjelaskan bahwa setiap Kopdes harus memiliki rekening di bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara).

“Rekening itu harus dari bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BTN. Tapi koperasi diberi kebebasan memilih bank mana yang mereka gunakan, asalkan tergabung dalam Himbara,” terangnya.

Muttaqin menambahkan, pembuatan rekening dapat dilakukan secara mandiri oleh masing-masing koperasi. Namun, sebelum itu, sejumlah syarat administratif wajib dipenuhi.

“Koperasi harus berbadan hukum, punya NPWP, dan tentu saja rekening resmi. Ini bagian dari tertib administrasi dan kesiapan kelembagaan sebelum mereka beroperasi secara nasional,” ujarnya.

Meski belum ada data rinci tentang jumlah koperasi yang telah membuka rekening, pihaknya optimis pengurus koperasi sudah siap karena secara legal telah berbadan hukum. 

“Kalau untuk syaratnya, mayoritas sudah terpenuhi. Tinggal action saja,” pungkasnya. (Ziyad/Ans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *