KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Pemerintah Kabupaten Pamekasan menggelar Forum Konsultasi Publik Rencana Awal RPJMD Tahun 2025–2029 di Mandhapa Agung Ronggosukowati, Senin siang (28/4/2025). Kegiatan tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimda Pamekasan, para kepala OPD, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Forum ini bertujuan untuk meminta saran dan masukan terhadap konsep awal pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Pamekasan.
Dalam sambutannya, Bupati Pamekasan, K.H. Kholilurrahman, menegaskan pentingnya partisipasi semua pihak dalam merumuskan arah pembangunan daerah.
“RPJMD rencana awal merupakan konsep awal jangka lima tahun. Forum ini diharapkan mampu memberikan masukan berharga dari para tokoh di Pamekasan. Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini bertujuan memberikan ruang partisipasi masyarakat terhadap rencana konsep awal lima tahun ke depan. Saya berharap semua peserta dapat memberikan saran dan masukannya melalui link yang sudah disediakan,” ujar Bupati.
Dalam kesempatan itu, Bupati juga memaparkan Visi dan Misi pembangunan Kabupaten Pamekasan lima tahun mendatang.
Visi Pamekasan 2025–2029:
“Bangkit Bersama untuk Pamekasan Maju.”
Misi :
Mewujudkan transformasi sosial yang produktif melalui sumber daya manusia yang unggul
Mewujudkan akses dan kualitas infrastruktur pelayanan dasar dalam rangka konektivitas antar wilayah secara terpadu
Mewujudkan pembangunan ekonomi yang inklusif berbasis potensi lokal untuk mengurangi pengangguran, dan kemiskina
Mewujudkan karakter masyarakat agamis, berbudaya dan harmonis yang memegang teguh nilai kepedulian sosial, kewargaan, dan pelestarian lingkungan
Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, inovatif dan lincah untuk pelayanan publik yang responsif terhadap aspirasi masyarakat
Sementara itu, Ketua DPRD Pamekasan, Ali Masykur, SH, dalam pidatonya menekankan bahwa Forum Konsultasi Publik ini memiliki makna strategis dalam pembangunan daerah.
“Forum ini adalah bagian penting dalam penyusunan RPJMD. Sebagai lembaga legislatif, DPRD memandang bahwa proses pembangunan yang baik harus diawali dengan perencanaan yang inklusif, transparan, dan berpihak pada kebutuhan masyarakat,” tegas Ali Masykur.
Ali Masykur juga menyampaikan pokok-pokok pikiran DPRD untuk menjadi pertimbangan strategis dalam penyusunan RPJMD, meliputi, Penajaman visi dan misi kepala daerah agar lebih operasional, terukur, dan realistis. Perencanaan berbasis kebutuhan masyarakat dengan pendekatan bottom-up planning. Pemerataan pembangunan antar wilayah, khususnya daerah pedesaan dan pinggiran kota.
Penguatan ekonomi lokal dan UMKM melalui dukungan permodalan, pelatihan, dan akses pasar. Reformasi birokrasi dan pelayanan publik dengan prinsip cepat, transparan, dan berbasis digital.
Pembangunan berwawasan lingkungan untuk menjaga keberlanjutan sumber daya alam. Pelibatan masyarakat dan keterbukaan informasi dalam semua tahapan pembangunan. Sinkronisasi program pusat, provinsi, dan daerah untuk memperkuat sinergi pembangunan.
“Kami di DPRD siap mengawal penyusunan RPJMD ini agar menjadi dokumen perencanaan yang aspiratif, realistis, berkelanjutan, dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat Pamekasan,” tambahnya.
Ali Masykur juga mengingatkan bahwa penyusunan RPJMD harus berlandaskan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, khususnya tentang pentingnya penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang dihasilkan dari reses dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Acara Forum Konsultasi Publik ini berjalan dengan antusias. Para peserta dari OPD dan Forkopimda memberikan saran serta kritik konstruktif demi penyempurnaan Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Pamekasan Tahun 2025–2029. (Zyad/Faz)