KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan bergerak cepat setelah rilis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang mengungkap adanya sembilan jenis produk marshmallow mengandung unsur babi.
Dalam inspeksi mendadak di sejumlah swalayan, petugas menemukan satu varian produk bermasalah yang masih beredar di pasaran.
Pengawas Perdagangan Ahli Muda Disperindag Pamekasan, Ridawati, mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan intensif di 12 titik swalayan pada Senin (28/4/2025).
“Produk yang kami temukan berasal dari China, diimpor oleh PT Catur Global Sukses. Kami sudah meminta kepada pihak swalayan untuk segera menarik produk tersebut dari rak penjualan.” ujarnya.
Rida menegaskan, Disperindag tidak akan mentoleransi adanya produk bermasalah di pasaran. Jika masih ditemukan toko yang menjual produk yang mengandung unsur babi, pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Kami akan berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk pemberian sanksi administratif, hingga pencabutan izin usaha jika diperlukan,” tegasnya.
Sebagai upaya preventif, Disperindag Pamekasan juga telah berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), serta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk menyebarluaskan informasi penting ini kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan seluruh masyarakat, khususnya orang tua dan pelaku usaha, memahami pentingnya mengecek kehalalan produk sebelum membeli, apalagi untuk konsumsi anak-anak,” tambah Rida.
Sebelumnya, BPJPH pada 21 April 2025 merilis daftar sembilan produk marshmallow yang diketahui mengandung unsur babi, di antaranya tujuh produk telah memiliki sertifikat halal dan dua lainnya belum bersertifikat halal. Berikut daftarnya:
Corniche Fluffy Jelly – asal Filipina (bersertifikat halal)
Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy – asal Filipina (bersertifikat halal)
ChompChomp Car Mallow – bentuk mobil, asal China (bersertifikat halal)
ChompChomp Flower Mallow – bentuk bunga, asal China (bersertifikat halal)
Chomp Chomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) – asal China (bersertifikat halal)
Hakiki Gelatin – (bersertifikat halal)
Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila – produksi China (bersertifikat halal)
AAA Marshmallow Rasa Jeruk – asal China (tanpa sertifikat halal)
SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat – asal China (tanpa sertifikat halal)
BPJPH menekankan, sekalipun ada produk yang sudah memiliki sertifikat halal, proses pengujian kembali tetap diperlukan untuk memastikan kehalalannya.
Disperindag Pamekasan mengimbau masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih produk konsumsi dan rutin memeriksa keabsahan sertifikat halal di platform resmi.
“Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tapi juga mengutamakan edukasi kepada masyarakat. Kesadaran bersama akan jauh lebih efektif dalam menjaga ketertiban produk halal di pasaran,” tutupnya. (Ziyad/Faz)