KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kabar rencana peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027, disambut harapan oleh para tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Pamekasan.
Salah satunya disampaikan Doni, PPPK paruh waktu yang bertugas sebagai penata layanan operasional di salah satu Puskesmas di Pamekasan. Ia berharap kebijakan tersebut nantinya tidak hanya mengakomodir guru, tetapi juga tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Menurut Doni, hingga saat ini pihaknya masih menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat mengenai mekanisme peralihan tersebut.
“Kami berharap teman-teman paruh waktu, baik dari sisi guru, nakes maupun teknis, dapat terakomodir semua di Kabupaten Pamekasan. Harapan kami ada regulasi yang melibatkan kami,” ujar Doni saat on air di Karimata.
Sebelumnya, DPR bersama pemerintah menggelar rapat koordinasi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/8/2026). Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan membahas finalisasi status PPPK paruh waktu, termasuk kesempatan untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Selain itu, pembahasan juga mencakup peluang PPPK guru untuk mengikuti seleksi menjadi PNS.
Doni mengatakan, dirinya bersama sejumlah rekan sebelumnya sempat berkoordinasi dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Namun, hingga kini mereka masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
“Beberapa waktu yang lalu kami sempat sowan ke OPD terkait, namun tetap masih menunggu regulasi dari pusat,” katanya.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Pamekasan dapat mengakomodir seluruh tenaga PPPK paruh waktu, baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis.
Menurutnya, ketiga kelompok tersebut memiliki peran penting dalam menunjang jalannya pelayanan pemerintahan dan masyarakat.
“Tanpa teman-teman teknis seperti, pramusaji, driver dan operator layanan operasional lainnya, serta teman-teman nakes di Puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, pelayanan tidak akan bisa berjalan,” jelasnya.
Namun bagi dirinya dan rekan-rekan PPPK paruh waktu, kepastian mengenai legalitas peralihan menjadi hal yang paling utama.
“Bagi kami, yang terpenting saat ini adalah legalitas peralihan dari paruh waktu ke penuh waktu. Soal kesejahteraan, nantinya akan mengikuti legalitas yang ada,” tegas Doni.
Doni berharap aspirasi para PPPK paruh waktu tidak berhenti menjadi pembicaraan di kalangan mereka sendiri, tetapi juga mendapat perhatian dari pemerintah daerah dan para pembuat kebijakan.
“Semoga aspirasi ini tidak hanya didengar oleh sesama teman paruh waktu, tetapi juga oleh para pembuat kebijakan,” pungkasnya. (Fauzi/hen)
Karimata Media Dinamika Madura