KARIMATA.NET, BANGKALAN,– Warga Perumahan Griya Anugerah, Kelurahan Mlajah, digemparkan oleh tragedi mengenaskan pada Selasa pagi (22/04/2025). Sepasang sejoli ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar kos. Tak butuh waktu lama, polisi bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku hanya satu jam setelah kejadian yang merupakan suami korban.
Korban diketahui bernama Agus Arifin dan Eka Puspita Dewi, sementara pelaku pembunuhan sadis ini adalah Abdul Rozak, yang merupakan suami sah Eka. Ketiganya berasal dari Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB. Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, motif kuat pembunuhan ini adalah cemburu buta. Rozak yang curiga istrinya berselingkuh, memergoki sendiri sang istri berada di kamar kos bersama pria lain.
“Pelaku mendobrak pintu kos, dan dalam keadaan kalap langsung membacok keduanya dengan celurit yang sudah dibawanya,” terang AKP Hafid.
Celurit yang digunakan pelaku dalam aksi brutal itu saat ini telah diamankan sebagai barang bukti. Sementara Abdul Rozak sendiri ditangkap polisi saat mencoba kabur menggunakan mobil di kawasan Jalan Mlajah.
Atas perbuatannya, Rozak kini harus bersiap menghadapi jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya faktor lain yang melatarbelakangi aksi nekat suami yang dibakar api cemburu tersebut. (Fauzi/Ayg)