Breaking News

Parkir Sembarangan Jadi Sasaran Operasi Patuh Semeru di Pamekasan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Parkir kendaraan di kawasan rambu larangan menjadi sasaran penertiban Satlantas Polres Pamekasan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pamekasan dalam Operasi Patuh Semeru 2026, Selasa (03/11/2026).

Penertiban dilakukan melalui program Mahameru Lantas di sepanjang Jalan Jokotole dan Jalan Pangeran Diponegoro. Kegiatan tersebut dipimpin Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Edi Sugiantoro, dengan melibatkan personel Satlantas dan lima petugas Dishub.

Kasihumas Polres Pamekasan IPDA Yoni Evan Pratama mengatakan, kegiatan tersebut menyasar pengendara roda dua maupun roda empat yang masih memarkir kendaraan di area terlarang.

Baca Juga:  Mahasiswa Pamekasan Geruduk DPRD, Usung Tiga Tuntutan Rakyat

Menurut Evan, parkir sembarangan di ruas jalan dengan aktivitas padat dapat mempersempit badan jalan dan memicu kemacetan, bahkan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.

“Petugas di lapangan memberikan imbauan secara humanis serta teguran langsung kepada para pelanggar agar segera memindahkan kendaraannya dan tidak mengulangi perbuatannya,” jelasnya.

Baca Juga:  Tugas Hari Pertama Relawan PMI Pasca Gempa di NTT

Ia menambahkan, langkah preemtif dan preventif tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi rambu lalu lintas.

Dalam kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB itu, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif agar penertiban berjalan aman dan kondusif.

Polres Pamekasan mengimbau masyarakat memanfaatkan kantong parkir resmi yang tersedia serta tidak memarkir kendaraan di kawasan larangan demi menjaga kelancaran dan keselamatan bersama. (Fauzi/hen)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *