Tim SAR Gabungan Evakuasi Dua ABK Meninggal dari Palka Kapal, Diduga Terpapar Gas Beracun

KARIMATAMEDIA, SURABAYA – Tim SAR Gabungan mengevakuasi dua anak buah kapal (ABK) Hamdan 1 yang ditemukan meninggal dunia di dalam palka kapal, Sabtu (08/08/2026).

Kedua korban diketahui bernama Rarvan S.S. (20) dan Iwan (43). Keduanya dilaporkan meninggal saat melakukan pengecekan palka kapal pada Jumat (7/8/2026) malam. Keduanya diduga meninggal setelah menghirup gas beracun di dalam palka.

Kepala Kantor SAR Kelas A Surabaya Nanang Sigit P.H. selaku Search Mission Coordinator (SMC) langsung mengerahkan satu tim rescue ke lokasi setelah menerima laporan kejadian. Tim kemudian berkoordinasi dengan sejumlah unsur terkait dan melakukan asesmen untuk menentukan metode evakuasi yang aman.

“Sebelum rescuer diturunkan, petugas terlebih dahulu melakukan pengecekan kadar gas di dalam palka. Untuk mengurangi konsentrasi gas berbahaya, tim menggunakan blower guna membantu sirkulasi udara di ruang terbatas itu,” Jelasnya.

Baca Juga:  Komunitas Trotoar Arek Lancor Gelar Doa Bersama untuk Pilkada Damai: Pilihan Boleh Beda, Kita Tetap Saudara

Setelah kondisi dinilai memungkinkan, seorang rescuer diturunkan ke dalam palka menggunakan metode lowering. Karena kualitas udara di dalam ruang tersebut belum dapat dipastikan aman, rescuer dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan Self-Contained Breathing Apparatus (SCBA).

SCBA digunakan untuk memberikan pasokan udara mandiri kepada rescuer ketika bekerja di lingkungan dengan kualitas udara berbahaya atau tidak diketahui. Peralatan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga keselamatan petugas selama proses evakuasi.

Sementara Komandan Tim Rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya Candra Kristyawan mengatakan, proses evakuasi kedua korban dapat dilakukan dengan aman meskipun kondisi di dalam palka cukup berbahaya.

“Kendala yang dihadapi adalah kondisi bagian dalam palka yang masih mengandung banyak gas beracun,” kata Candra.

Baca Juga:  Rumah Hampir Roboh, Warga Galis Haru Dapat Bantuan dari H.Her

Setelah berhasil menjangkau korban, rescuer memasangkan tali pada masing-masing tubuh korban sebagai sistem pengangkatan. Rescuer kemudian terlebih dahulu ditarik ke permukaan sebelum kedua jenazah dievakuasi secara bergantian.

Jenazah Rarvan berhasil dievakuasi dari dalam palka pada pukul 00.42 WIB. Selang 14 menit kemudian, jenazah Iwan berhasil dikeluarkan pada pukul 00.56 WIB.

“Proses evakuasi dilakukan dengan memperhatikan keselamatan rescuer, mengingat kondisi udara di dalam palka masih berisiko,” ujar Candra.

Setelah berhasil dievakuasi, kedua jenazah kemudian dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dari petugas yang berwenang.

Operasi tersebut melibatkan Tim Rescue Kantor SAR Kelas A Surabaya bersama BPBD Kabupaten Gresik, Ditpolairud Polda Jawa Timur, Satpolairud Polres Gresik, Polsek Kawasan, KSOP, serta Pelindo. (Sol/ayg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *