Oleh: Riky Arista, S.Sos., M.Sos
Dalam beberapa waktu terakhir, ruang publik Indonesia kembali diwarnai oleh perdebatan mengenai gaya komunikasi para pemimpin negara. Perhatian masyarakat tertuju pada sejumlah ungkapan yang dinilai tidak lazim diucapkan oleh seorang kepala negara, seperti istilah ndasmu, nyenyenye, lo gue, hingga penggunaan kata-kata yang dianggap kasar oleh sebagian masyarakat. Fenomena tersebut kemudian memunculkan pertanyaan sederhana namun mendalam Bapak pidatonya kok gitu sih? Pertanyaan ini bukan semata-mata ekspresi emosional, melainkan refleksi sosial atas ekspektasi publik terhadap komunikasi seorang pemimpin nasional. Dalam konteks demokrasi, bahasa pemimpin bukan hanya alat penyampai pesan, tetapi juga cermin dari kualitas kepemimpinan, etika, dan tanggung jawab moral yang melekat pada jabatan publik.
Dalam kajian Komunikasi dan Penyiaran Islam, bahasa tidak hanya dipahami sebagai sarana penyampaian informasi, tetapi juga sebagai representasi akhlak, identitas, dan tanggung jawab moral komunikator. Setiap kata yang diucapkan memiliki dimensi sosial, psikologis, dan etis. Oleh karena itu, ketika seorang pemimpin berbicara di hadapan publik, yang sedang dipertaruhkan bukan hanya efektivitas komunikasi, melainkan juga keteladanan. Seorang pemimpin idealnya tidak sekadar mampu berbicara dengan lancar, tetapi juga mampu menjaga martabat bahasa agar tetap mencerminkan kebijaksanaan, ketenangan, dan penghormatan terhadap audiens.
Secara teoritis, komunikasi politik memang menuntut kedekatan dengan audiens. Banyak pemimpin modern memilih gaya bahasa yang lebih santai, populis, dan mudah dipahami masyarakat. Pendekatan ini bertujuan membangun kedekatan emosional dan mengurangi jarak psikologis antara pemimpin dan rakyat. Dalam konteks tertentu, penggunaan humor, ungkapan sehari-hari, atau bahasa informal dapat menjadi strategi retorika yang efektif. Namun, efektivitas komunikasi tidak dapat dilepaskan dari prinsip kepantasan (appropriateness). Bahasa yang terlalu informal atau bernuansa kasar berpotensi menimbulkan ambiguitas, salah tafsir, bahkan penurunan wibawa institusi yang diwakili oleh pembicara. Dengan demikian, komunikasi politik yang baik bukan hanya soal menarik perhatian publik, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kedekatan dan kewibawaan.
Dari perspektif etika komunikasi Islam, persoalan ini menjadi semakin penting. Al-Qur’an memberikan sejumlah pedoman tentang bagaimana manusia seharusnya berbicara. Pertama, konsep qawlan sadidan, yaitu perkataan yang benar dan lurus. Kedua, qawlan ma’rufan, yaitu perkataan yang baik dan pantas. Ketiga, qawlan kariman, yakni perkataan yang mulia dan menghormati lawan bicara. Keempat, qawlan layyinan, yaitu perkataan yang lembut. Prinsip-prinsip tersebut menunjukkan bahwa Islam menempatkan kualitas bahasa sebagai bagian dari kualitas keimanan dan akhlak. Dengan demikian, komunikasi seorang pemimpin idealnya tidak hanya benar secara substansi, tetapi juga baik secara bentuk. Dalam Islam, kebenaran tidak boleh disampaikan dengan cara yang merendahkan martabat manusia, sebab cara penyampaian merupakan bagian dari pesan itu sendiri.
Dalam konteks penyiaran, ucapan seorang presiden memiliki daya sebar yang sangat luas. Di era media digital, satu kalimat dapat dipotong, dikutip, diunggah ulang, dan dikonsumsi jutaan orang hanya dalam hitungan menit. Akibatnya, pesan yang semula mungkin dimaksudkan sebagai candaan atau spontanitas dapat berubah menjadi simbol budaya komunikasi publik. Generasi muda yang menyaksikan pidato tersebut juga dapat menjadikannya sebagai referensi tentang bagaimana berbicara di ruang publik. Di sinilah letak tanggung jawab besar seorang komunikator negara: setiap ujaran memiliki efek teladan. Dalam perspektif komunikasi massa, pesan dari seorang presiden tidak pernah berhenti pada ruang pidato, melainkan terus hidup dalam pemberitaan media, percakapan publik, dan interpretasi masyarakat.
Ilmu komunikasi mengenal konsep ethos, yaitu kredibilitas dan karakter pembicara. Kredibilitas tidak hanya dibangun melalui kebijakan atau prestasi, tetapi juga melalui cara berbicara. Bahasa yang santun, terukur, dan bermartabat memperkuat kepercayaan publik. Sebaliknya, bahasa yang dianggap merendahkan, mengejek, atau terlalu kasar dapat mengurangi persepsi profesionalitas dan kenegarawanan, meskipun substansi pesannya mungkin benar. Dalam komunikasi politik, persepsi publik sering kali sama pentingnya dengan isi pesan itu sendiri. Karena itu, seorang pemimpin perlu memahami bahwa setiap diksi yang dipilih akan membentuk citra, memengaruhi opini, dan menentukan bagaimana masyarakat menilai integritas kepemimpinannya.
Sebagai mahasiswa Komunikasi dan Penyiaran Islam, fenomena ini dapat dibaca sebagai pelajaran penting tentang relasi antara retorika, etika, dan kekuasaan. Komunikasi yang baik bukanlah komunikasi yang paling keras, paling viral, atau paling mengundang tawa, melainkan komunikasi yang mampu menyampaikan kebenaran tanpa kehilangan adab. Rasulullah SAW dikenal sebagai komunikator yang sangat efektif, namun efektivitas beliau selalu disertai kelembutan, kejujuran, dan penghormatan kepada pendengar. Keteladanan ini relevan untuk seluruh aktor publik, termasuk pemimpin negara. Dalam tradisi dakwah, pesan yang benar harus disampaikan dengan hikmah, mau’izhah hasanah, dan dialog yang santun. Prinsip ini sejalan dengan kebutuhan komunikasi politik yang beradab di tengah masyarakat yang semakin kritis dan terhubung secara digital.
Di titik ini, pemikiran Tan Malaka dapat menjadi refleksi yang menarik. Ia pernah mengatakan, Terbentur, terbentur, terbentur, terbentuk. Kutipan ini relevan untuk membaca dinamika kritik publik terhadap gaya pidato seorang pemimpin. Kritik, perdebatan, dan kegelisahan masyarakat bukanlah tanda kegagalan demokrasi, melainkan bagian dari proses pembentukan kedewasaan politik. Dalam konteks komunikasi publik, benturan opini seharusnya melahirkan kesadaran baru bahwa bahasa pemimpin tidak dapat dipandang remeh. Justru melalui kritik yang terus-menerus, masyarakat belajar menilai mana komunikasi yang membangun dan mana yang berpotensi merusak etika ruang publik. Dengan demikian, kritik terhadap gaya pidato bukan sekadar penolakan, melainkan upaya kolektif untuk memperbaiki kualitas komunikasi nasional.
Opini ini tidak dimaksudkan untuk menyerang pribadi atau kelompok tertentu. Kritik dalam tradisi akademik harus ditempatkan sebagai upaya menjaga kualitas ruang publik demokratis. Masyarakat berhak berharap agar pemimpin nasional menggunakan bahasa yang mencerminkan kebesaran amanah yang dipikulnya. Semakin tinggi jabatan seseorang, semakin besar pula tanggung jawab komunikasinya. Seorang presiden bukan hanya individu, melainkan simbol negara yang ucapannya membawa konsekuensi sosial yang luas. Oleh karena itu, bahasa seorang kepala negara semestinya menjadi contoh tentang bagaimana kekuasaan dijalankan dengan kebijaksanaan, bukan dengan ujaran yang menimbulkan kegaduhan.
Pada akhirnya, pertanyaan Bapak pidatonya kok gitu sih? seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Kita membutuhkan ruang publik yang kritis namun tetap beradab, serta pemimpin yang dekat dengan rakyat tanpa kehilangan martabat bahasa. Dalam perspektif Komunikasi dan Penyiaran Islam, keberhasilan komunikasi terletak pada kemampuan memadukan kebenaran pesan, kelembutan penyampaian, dan kemuliaan akhlak. Ketika ketiga unsur itu hadir secara bersamaan, komunikasi tidak hanya efektif, tetapi juga menyejukkan, mendidik, dan mempersatukan bangsa. Sebagaimana Tan Malaka mengingatkan bahwa proses pembentukan lahir dari benturan, maka kritik terhadap pidato pemimpin semestinya dipahami sebagai bagian dari proses menuju komunikasi politik yang lebih matang, lebih santun, dan lebih bermartabat.
*Mahasiswa S2 UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta
Karimata Media Dinamika Madura