KARIMATAMEDIA, SAMPANGĀ – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Selasa (21/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal dunia setelah terlibat tabrakan dengan sebuah minibus Toyota Avanza Veloz.
AKP Eko Puji Waluyo, Kasi Humas Polres Sampang, mengatakan peristiwa bermula saat minibus Toyota Avanza Veloz bernomor polisi L-1507-BBZ yang dikemudikan Nasrullah (29), warga Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, melaju dari arah Sampang menuju Bangkalan dengan kecepatan sedang.
“Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Nia Ramadhani (16), warga Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, menyeberang dari arah utara ke selatan jalan. Karena jarak sudah terlalu dekat, pengemudi mobil tidak memiliki ruang yang cukup untuk menghindar sehingga terjadi tabrakan,” ujar AKP Eko Puji Waluyo.
Akibat benturan tersebut, pengendara Honda Beat meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai sekitar Rp5 juta.
Petugas Satlantas Polres Sampang yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi. Hingga kini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.
AKP Eko Puji Waluyo mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat hendak menyeberang atau berpindah jalur. Masyarakat juga diminta mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, dan memastikan kondisi aman sebelum menyeberang atau berpindah jalur. Keselamatan harus menjadi prioritas bersama,” pungkasnya. (Fauzi)
Karimata Media Dinamika Madura