KARIMATAMEDIA PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Tlanakan, Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Honda bernopol M 5323 CQ dengan sebuah truk box bernopol L 8207 DAA.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi mengatakan, kecelakaan bermula saat sepeda motor yang dikendarai Saihan (49), warga Dusun Tengah 2, Desa Branta Pesisir, melaju dari arah timur ke barat.
“Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor diduga kurang berhati-hati saat berbelok ke arah utara dan kurang memperhatikan arus lalu lintas di depannya,” ujar IPDA Slamet Riyadi.
Pada saat bersamaan, lanjut dia, dari arah berlawanan melaju kendaraan truk box yang dikemudikan Dewangga Putra P. S. (33), warga Kecamatan Benowo, Kota Surabaya, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Akibat benturan tersebut, pengendara motor Saihan mengalami luka-luka. Sementara penumpangnya, Wardah (30), yang juga warga Desa Branta Pesisir, turut mengalami luka ringan.
“Faktor penyebab kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor tidak tertib dan kurang memperhatikan situasi lalu lintas saat hendak berbelok,” tambahnya.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp25 juta. (Fauzi)
Karimata Media Dinamika Madura