Ilustrasi Wisuda (foto - doc - ist - karimatamedia)

Disdikbud Pamekasan Tegas Larang Wisuda Siswa PAUD-SMP Hingga Study tour

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pamekasan menegaskan larangan pelaksanaan wisuda, purnawiyata hingga study tour bagi siswa jenjang PAUD, SD dan SMP. Larangan itu ditegaskan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait biaya kegiatan sekolah yang dinilai membebani wali murid.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pamekasan, Basri Yulianto mengatakan kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Nomor 17-SE-2025 dari kementerian dan sudah sejalan dengan surat edaran yang sebelumnya diterbitkan Disdikbud Pamekasan pada tahun 2025.

Baca Juga:  Minim Penerangan, Monumen Arek Lancor Diduga Jadi Tempat Pacaran Muda-Mudi

Menurutnya, wisuda atau purnawiyata bukan kewajiban dalam dunia pendidikan sehingga sekolah diminta tidak memaksakan pelaksanaannya, terlebih sampai menarik pungutan dari orang tua siswa.

“Intinya memang melarang melaksanakan wisuda dan study tour. Itu sudah sejalan dengan surat edaran kami,” kata Basri.

Ia menegaskan, sekolah jangan menjadikan momentum kelulusan sebagai kegiatan seremonial berlebihan yang justru memberatkan wali murid secara ekonomi.

“Wisuda atau purnawiyata itu bukan sebuah kewajiban. Apalagi kalau dalam pelaksanaannya menimbulkan pungutan biaya yang memberatkan orang tua atau wali murid,” tegasnya.

Baca Juga:  Diduga Micro Sleep Saat Berkendara, Ertiga Tabrak Tiang Telepon di Jrengik Sampang

Basri juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan di Pamekasan agar lebih fokus pada kualitas pendidikan dibanding kegiatan seremonial yang tidak memiliki kaitan langsung dengan proses belajar mengajar.

Larangan tersebut sekaligus menjadi peringatan bagi sekolah agar tidak lagi menggelar kegiatan wisuda mewah, sewa gedung, hingga study tour berbiaya tinggi yang kerap dikeluhkan masyarakat setiap akhir tahun ajaran. (Sukriyanto /Ans)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *