Breaking News
Petugas parkir (ilustrasi - ist - karimatamedia)

Dishub Pamekasan Anggarkan Ratusan Juta untuk Stiker Parkir, Layanan Masih Dikeluhkan

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Kebijakan pengadaan stiker parkir berlangganan di Kabupaten Pamekasan kembali menuai sorotan. Selain besarnya anggaran yang mencapai ratusan juta rupiah, keluhan masyarakat juga mengemuka terkait layanan parkir di lapangan yang dinilai belum maksimal, Sabtu (25/2026)

Sejumlah pendengar Radio Karimata, seperti Khairul Umam, Ady, dan Rustam, menyampaikan keluhan serupa terkait masih adanya juru parkir yang tetap menarik uang dari pengguna parkir berlangganan. Mereka menilai praktik tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan dan implementasi kebijakan di lapangan.

“Sudah bayar langganan, tapi masih ditarik parkir lagi. Ini yang perlu dibenahi,” keluh salah satu pendengar saat menyampaikan aspirasi.

Baca Juga:  Validasi Data dan Pelunasan Jadi Kunci Pemulihan UHC Pamekasan

Di sisi lain, Kasi Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan, Suharjdo, menjelaskan bahwa anggaran pengadaan stiker dan kwitansi parkir berlangganan tahun 2026 mencapai Rp214.017.300 untuk 96.849 unit. Pengadaan dilakukan melalui metode e-purchasing dengan sumber dana APBD 2026.

“Pengadaan ini rutin setiap tahun sejak program parkir berlangganan diberlakukan. Jumlahnya disesuaikan dengan kebutuhan dan perkembangan jumlah kendaraan,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa kebutuhan stiker dapat meningkat setiap tahun seiring bertambahnya jumlah kendaraan bermotor di Pamekasan, dengan pengajuan anggaran mengacu pada realisasi sebelumnya.

Baca Juga:  Madura United Klarifikasi Informasi Biaya Rp15 Juta Akademi EPA 2025/2026

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Hamdi Jibril, menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menilai besaran anggaran pengadaan stiker karena merupakan ranah teknis dan pengawasan internal pemerintah.

“Kalau soal anggaran itu kewenangan inspektorat. Kami di DPRD hanya menyetujui pengajuan dari dinas terkait,” jelasnya.

Hamdi juga menekankan pentingnya pembenahan di lapangan agar kebijakan parkir berlangganan tidak merugikan masyarakat.

“Kalau masih ada jukir yang narik di lokasi berlangganan, itu harus ditindak. Masyarakat juga harus berani menolak,” pungkasnya (Sukri/Sl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *