KARIMATAMEDIA, JAKARTA – Pengusaha tembakau asal Madura, H. Khairul Umam atau Haji Her, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (09/04/2026).
Haji Her diperiksa sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan suap dan korupsi terkait cukai rokok di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC). Ia menyebut kehadirannya ke Gedung Merah Putih KPK merupakan inisiatif pribadi, menyusul undangan yang diterimanya terlambat.
“Ada undangan (pemeriksaan) kemarin, dan itu sampainya tanggal 1, kami terimanya tanggal 1 sore, jadi inisiatif sendiri saya datang (ke KPK),” kata Haji Her kepada wartawan setelah mendatangi KPK.
Dalam pemeriksaan yang berlangsung lebih dari tiga jam, mulai pukul 12.58 WIB hingga 16.35 WIB, penyidik mendalami sejumlah hal, termasuk dugaan praktik mafia cukai dan penggunaan pita cukai ilegal. Haji Her mengaku sebagian besar pertanyaan berkisar pada relasi dan pengetahuannya terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kita ditanya kenal nggak dengan orang-orang itu, ditanya kenalan saya. Ya saya jawab, saya tidak kenal. Ya seputar itu sih,” ujarnya dalam ketarangan vidoe.
Ia juga menegaskan tidak memiliki keterkaitan dengan para tersangka dalam kasus dugaan suap importasi barang di lingkungan DJBC Kementerian Keuangan.
“Ditanya persoalan kenal enggak dengan tersangka-tersangka itu, ya, saya jawab enggak kenal,” tegasnya.
Selain substansi perkara, penyidik turut menanyakan hal personal, termasuk tempat dirinya menginap selama berada di Jakarta. Haji Her menyebut dirinya menginap di salah satu hotel di ibu kota.
“Terus ditanya nginap di mana? Nginap di Grand Hyatt. Wah, hotel mahal itu? Iya, saya kan banyak uang,” tutupnya. (Ainul/Bam)
Karimata Media Dinamika Madura