KARIMATAMEDIA, SAMPANG – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Torjun, tepat di depan Kantor Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, Minggu (05/04/2026) sekitar pukul 00.10 WIB.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo menyampaikan, kecelakaan melibatkan truk barang nomor polisi L 8035 NJ yang dikemudikan Budianto (33), warga Pamekasan, dengan sepeda motor Honda Scoopy nomor polisi M 5475 GF yang dikendarai Andika Dwi Putra Mubarok (20), warga Kecamatan Torjun.
“Pengendara sepeda motor mengalami luka berat di bagian kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian,” ujarnya.
Pembonceng sepeda motor, Rokib (20), mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD dr. Mohammad Zyn Sampang. Sementara pengemudi truk dan penumpangnya dilaporkan dalam kondisi selamat.
Dijelaskan, kronologi kejadian bermula saat truk bermuatan cabai melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi, pengemudi berusaha mendahului kendaraan di depannya. Pada saat bersamaan, sepeda motor melaju dari arah berlawanan, sehingga tabrakan depan tidak dapat dihindari karena jarak yang sudah dekat.
Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan satu orang mengalami luka-luka. Kerugian materiil diperkirakan sekitar Rp2.000.000.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi tubuh dalam keadaan prima, terutama saat berkendara di malam hari. (Ainul/Ans)
Karimata Media Dinamika Madura