Hasil Sidang Isbat Kemenag RI: Idul Fitri 2026 Sabtu 21 Maret

KARIMATAMEDIA, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Hari Raya Idul Fitri 2026 jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Keputusan tersebut disampaikan dalam konferensi pers usai sidang isbat yang digelar pada Kamis malam (19/03/2026) di Auditorium HM Rasjidi, Jalan MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.

Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa penetapan ini berdasarkan hasil hisab dan rukyat yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia serta mengacu pada kriteria visibilitas hilal yang digunakan bersama negara MABIMS (Malaysia, Brunei, Indonesia, dan Singapura).

“Indonesia menggunakan kriteria visibilitas hilal MABIMS, yaitu tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat,” ujarnya dalam konferensi pers.

Baca Juga:  Dua Jurnalis Muda Rebut Ketua PWI Pamekasan

Ia menjelaskan, berdasarkan data hisab pada 19 Maret 2026, posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia belum memenuhi kriteria tersebut. Ketinggian hilal berada pada kisaran 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, sementara sudut elongasi berkisar antara 4 derajat 32 menit 40 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik.

“Secara hisab, data hilal hari ini belum memenuhi kriteria visibilitas hilal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa hasil tersebut diperkuat dengan laporan rukyat dari 117 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia, mulai dari Papua hingga Aceh. Tim Kementerian Agama memastikan tidak ada satu pun laporan yang menyatakan berhasil melihat hilal.

Baca Juga:  Harga Sapi Turun di Pasar Keppo, Pedagang Keluhkan Sepinya Pembeli

Dalam sidang isbat tersebut, Kementerian Agama juga melibatkan berbagai pihak, mulai dari pakar falak dan astronomi, perwakilan Majelis Ulama Indonesia, anggota DPR, hingga perwakilan organisasi masyarakat Islam.

“Berdasarkan hasil hisab dan tidak adanya laporan rukyat yang melihat hilal, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” jelasnya.

Ia berharap keputusan ini dapat menjadi momentum kebersamaan bagi umat Islam di Indonesia dalam merayakan Idul Fitri secara serentak.

“Kita berharap keputusan ini memungkinkan seluruh umat Islam Indonesia merayakan Idul Fitri bersama, sebagai simbol persatuan dan kebersamaan dalam menyongsong masa depan yang lebih baik,” pungkasnya. (Ainul/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *