Kasi Humas Polres Pamekasan , IPDA Yoni Evan Pratama (Foto -ist - karimata Mediea )

Mudik Lebaran, Polres Pamekasan Buka Penitipan Kendaraan Gratis 24 Jam

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Polres Pamekasan membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran. Warga dipersilakan menitipkan kendaraan roda dua (R2) maupun roda empat (R4) di Mapolres Pamekasan maupun di Polsek jajaran guna memastikan kendaraan tetap aman selama ditinggal mudik.

Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama., mengatakan layanan tersebut disediakan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar mereka dapat mudik dengan lebih tenang tanpa khawatir terhadap keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Pamekasan Hadiri Wisuda Dubaja IBOS

“Bagi masyarakat yang akan mudik, silakan menitipkan kendaraan R2 maupun R4 di Mako Polres atau Polsek setempat. Penitipan ini gratis tanpa dipungut biaya dan dijamin aman karena petugas kami berjaga selama 24 jam,” ujarnya. Selasa (10/03/2026)

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati selama perjalanan mudik serta mempersiapkan rumah yang ditinggalkan dengan baik guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga:  Tidak Sampai 12 Jam, Polres Sampang Amankan Pelaku Tindak Pidana Percobaan Pembunuhan di Kedundung

“Selalu berhati-hati selama perjalanan mudik, utamakan keselamatan di jalan. Pastikan rumah sudah dikunci dengan baik dan barang-barang berharga disimpan di tempat yang aman,” tambahnya.

Polres Pamekasan berharap dengan adanya layanan penitipan kendaraan tersebut, masyarakat dapat menjalani mudik Lebaran dengan lebih nyaman dan aman, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap berada dalam pengawasan aparat kepolisian. (Sukri/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *