KARIMATA.NET, BANGKALAN – Seorang pemuda asal Burneh, Bangkalan, berinisial MT (32), harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah aksinya mencuri tepung di sebuah toko di Pasar Tanah Merah terekam kamera pengawas (CCTV). Rekaman aksi pencurian tersebut kemudian beredar luas dimedia sosial, hingga akhirnya Satreskrim Polres Bangkalan bergerak cepat untuk mengamankan pelaku.
Setelah dilakukan identifikasi, polisi berhasil menangkap MT pada Minggu malam (02/02/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Penangkapan dilakukan di dekat rumah saudaranya yang masih berada di kawasan Dusun Duko, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu karung tepung tapioka milik korban, satu buah patok besi yang digunakan untuk mencongkel jendela toko, satu helai baju kotak-kotak yang dikenakan pelaku saat beraksi, rekaman CCTV, serta satu unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan untuk mengangkut barang curian.
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus mencongkel jendela toko dengan linggis sebelum mengambil barang curiannya.
“MT mencuri dengan cara mencongkel jendela toko menggunakan linggis. Setelah berhasil masuk, ia mengambil dua karung tepung tapioka merek Gunung Agung seberat 25 kg per karung. Barang curian itu kemudian dinaikkan ke sepeda motor Honda Beat miliknya dan dibawa pulang. Satu karung tepung dijual kepada pedagang keliling seharga Rp 195.000,” jelas AKP Hafid pada Senin pagi (03/02/2025) di Mapolres Bangkalan.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam aksi pencurian lainnya. (Bam/Faz)