KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Kecelakaan lalu lintas terjadi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB di Jalan Raya Desa Bicorong, Kecamatan Pakong, Kabupaten Pamekasan.
Kecelakaan ini melibatkan kendaraan pick up dengan Nopol M 8977 G dan sepeda motor Nopol B 6350 TOX.
IPDA Slamet Riyadi, S.H., M.H., Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, menyampaikan kecelakaan terjadi akibat kurang hati-hatinya pengemudi pick up yang melaju dari arah timur ke barat.
“Pengemudi, Ach. Waris (24), warga Desa Billapora Rebba, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga oleng ke kanan. Kendaraan pick up tersebut akhirnya bertabrakan dengan sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan (barat ke timur).” ujarnya kepada Gatekeeper Radio Karimata sore.
Sepeda motor yang dikemudikan oleh Moh. Yanto (29), warga Dusun Sumber Bintang, Desa Pakong, berboncengan dengan Zahratul Hasanah (25) dan anak berusia tiga tahun inisial DYA. Usai tabrakan, kendaraan pick up juga menabrak teras rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi sepeda motor, Moh. Yanto, dan balita DYA dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara itu, penumpang lain, Zahratul Hasanah, mengalami luka-luka dan segera dilarikan ke fasilitas kesehatan terdekat untuk mendapatkan perawatan.
“Sedangkan pengemudi pick up dan penumpangnya tidak mengalami luka serius,” pungkasnya. (Lumi/Ayg)