KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Unit Donor Darah (UDD) Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pamekasan, mendapatkan sertifikat akreditasi Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), Senin (16/12/2024).
dr. Syafirullah, Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Pamekasan mengatakan, Kemenkes RI baru pertama kali pada tahun 2024 ini melakukan akreditasi seluruh UDD PMI se-Indonesia.
“Alhamdulillah UDD PMI Pamekasan salah satu UDD PMI yang mendapatkan akreditasi Paripurna dan ini kelulusan bersama”, kata dokter Syafirullah saat on air di Dinamika Madura Radio Karimata, Selasa (13/12/2024).
Menurutnya, pemberian sertifikat diberikan kepada UUD PMI Pamekasan karena pelayanan kesehatan sudah memenuhi standar. hal itu tidak lepas dari upaya UDD PMI Pamekasan yang telah melakukan pelayanan maksimal kepada masyarakat terkait proses transfusi darah.
“Pemberian akreditasi ini tidak mudah, ada tim khusus dari Kemenkes yang melakukan survei, tentang standar pelayanan, administrasi, dan lain- lain”, tambah dokter Syafir sapaan akrabnya.
Ia menambahkan, ada beberapa indikator pemberian akreditasi kepada UDD PMI Pamekasan salah satunya pelayanan darah, mulai dari seleksi darah, standar pengolahan darah, distribusi darah hingga bank darah di Rumah Sakit.
Semua itu dilakukan sesuai dengan peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI).
“UDD PMI Pamekasan sudah dinyatakan layak untuk melakukan kegiatan pelayanan melalui proses, seleksi, pengambilan darah, pemeriksaan dan distribusi darah”, pungkasnya. (Sukri/Mel)