Kacong Arye Resmi Menjadi Terpidana Kasus Pornografi, Dijatuhi Hukuman 1 Tahun 6 Bulan dan Denda 250 juta

KARIMATA.NET, PAMEKASANJumairi, yang lebih dikenal dengan nama Kacong Arye, kini resmi berstatus sebagai terpidana sejak Rabu (11/07/2024). 

Konten kreator asal Sumenep tersebut menerima vonis dari hakim Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan atas kasus pornografi yang menjeratnya.

Majelis hakim Yuklayushi, S.H., M.H., menjatuhkan hukuman penjara selama 1 tahun dan 6 bulan serta denda sebesar Rp 250 juta. 

“Jika denda tersebut tidak dapat dibayar, maka akan digantikan dengan hukuman lima bulan penjara,” ujar Yuklayushi dalam putusannya. 

Putusan ini lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Pamekasan, Yurike Adriana Arif, yang meminta hukuman pidana 21 bulan dan denda Rp 250 juta. 

Sebanyak empat saksi dihadirkan dalam kasus ini, termasuk RW, mantan kekasih Kacong Arye. RW melaporkan Kacong Arye karena menyebarkan Video Call Sex (VCS) kepada salah satu rekannya. Laporan tersebut dibuat oleh RW ke Polres Pamekasan pada 7 Juni 2023 setelah mengetahui perbuatan Kacong Arye.

Meskipun Kacong Arye sebelumnya menunjuk pengacara asal Pamekasan, Muafi, untuk menangani kasus ini, dia tidak didampingi penasihat hukum sepanjang persidangan di PN Pamekasan.

Sementara Kuasa Hukum RW (Korban) Yolies Yongky Nata menyampaikan terima kasih kepada pihak Pengadilan Negeri Pamekasan atas putusan perkara tersebut.

“Pada dasarnya sudah ada perdamaian, tetapi ini menyangkut masalah hak perempuan dalam tindak pidana pornografi, perdamaian bukan untuk menggugurkan hukuman pidana tapi perdamaian hanya dapat meringankan pidana yang diputus oleh majelis hakim,” tambahnya.

Ia berharap kasus tersebut bisa menjadi pembelajaran kepada semua orang agar semakin hati hati dalam menyebarkan foto foto syur milik orang tanpa izin atau memvideo orang tanpa izin yang nantinya bisa berakibat dipidana.

“Mudah-mudahan ini tidak terulang kembali dan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat yang lain agar lebih berhati-hati,” tutupnya. (Ziyad/Ayg)

Check Also

Perkiraan Cuaca Wilayah Jawa Timur dan Sekitarnya Hari Ini, 27 Oktober 2024

KARIMATA.NET, SURABAYA – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda memperkirakan wilayah jawa timur akan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *