Balap Liar Saat Ngabuburit, Polsek Palengaan Pamekasan Sita 12 Kendaraan Bermotor

Nasional, News, Peristiwa2529 Dilihat

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Polsek Palengaan Pamekasan berhasil mengamankan belasan kendaraan yang digunakan Balapan Liar (Bali) di Jl. Raya Palengaan Laok Pamekasan, Minggu (17/03/2024) sore kemarin.

AKP Achmad Supriyadi, S.H, M.H., Kapolsek Palengaan Pamekasan mengatakan, Polsek Palengaan Pamekasan mendapatkan informasi dari masyarakat adanya balapan liar yang dilakukan oleh pemuda saat ngabuburit.

“Mendapat laporan itu kami langsung datang ke lokasi dan berhasil mengamankan 12 kendaraan sepeda motor yang melakukan balapan liar, saat petugas datang mereka kabur dan meninggalkan kendaraannya,” ujarnya kepada Jurnalis Karimata, Senin (18/03/2024) siang.

Mantan Kapolsek Tlanakan ini menegaskan Polsek Palengaan akan terus melaksanakan patroli antisipasi beberapa tempat yang rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

“Kita pasti tindak tegas pelanggar lalu lintas, utamanya balap liar dan pengguna knalpot brong,” tegasnya.

Dirinya minta kepada pemuda yang ngabuburit tidak melakukan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga orang lain.

“Kepada orang tua juga penting untuk mengawasi anaknya untuk tidak balapan liar dan menggunakan knalpot brong,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *