KARIMATA.NET, SUMENEP – Polsek Prenduan Sumenep berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan Balap liar di Perbatasan Pamekasan- Sumenep, Kamis (14/03/2024) malam.
IPTU Miftahol Rahman, SH.,MH Kapolsek Prenduan Sumenep menuturkan Polsek Prenduan tidak main-main untuk menertibkan dan menindak balap liar karena dianggap telah meresahkan masyarakat dan sekarang masih Operasi Keselamatan Semeru 2024.
“Saya tindak tegas dan tidak ada toleransi bagi pelaku balap liar, apalagi di momentum bulan Ramadhan, ini kan sangat meresahkan” tuturnya kepada Jurnalis Karimata, Jumat (15/03/2024) pagi.
Ia menyampaikan, Polsek Prenduan sebelumnya mendapatkan informasi adanya balapan liar di Perbatasan Pamekasan – Sumenep, Kamis (14/03/2024) sore, kemudian Kapolsek Prenduan beserta anggotanya tidak langsung pulang walaupun di lokasi sudah tidak ada kegiatan balap liar, tapi masih menunggu di Rest Area yang berdekatan dengan lokasi tersebut dan alhasil tidak berselang lama mulai berdatangan para pemuda yang kembali melakukan balap liar dan secara sigap Kapolsek Prenduan beserta anggotanya langsung mengamankan beberapa pengendara yang diduga terlibat balap liar dan knalpot brong.
“Ada sekitar 6 unit sepeda motor yang diamankan, 3 diantaranya menggunakan knalpot brong dan 3 lainnya tidak dilengkapi spion dan surat-surat,” tegasnya.
Dirinya menyebut akan terus melakukan patroli rutin untuk menindak tegas balap liar demi terciptanya kondusifitas dan Harkamtibmas serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
“Saya dan personil Polsek Prenduan akan selalu rutin kedepannya melakukan operasi di titik rawan Bali seperti di Perbatasan Pamekasan- Sumenep dan di Pelabuhan Aeng Panas Pragaan Sumenep,” tambahnya.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat luas khususnya para pemuda agar menjelang ngabuburit diisi dengan kegiatan yang positif seperti beribadah, berbelanja untuk persiapan berbuka dan sahur atau jalan-jalan bersama keluarga.
“Jangan ada yang mengisinya dengan kegiatan yang melanggar aturan, apalagi balap liar ini kan sudah jelas melanggar undang-undang lalu lintas,” tutupnya
Kendaraan yang berhasil diamankan oleh Polsek Prenduan langsung diserahkan kepada Satlantas Polres Sumenep.