KARIMATA.NET, SURABAYA – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jawa Timur berkolaborasi guna meningkatkan pelayanan publik.
Immanuel Yosua Tjiptosoewarno, Ketua KPID Jatim mengatakan kolaborasi ini sebagai salah satu upaya revitalisasi kelembagaan.
“Saya percaya, dengan sinergi yang terjalin maka dapat lebih mengoptimalkan peran lembaga kita masing-masing dalam memberikan pelayanan kepada publik,” katanya saat pertemuan di kantor KPID Jawa Timur, Jumat (26/01/2024) pagi.
Disisi lain Ketua KI Jawa Timur Edi Purwanto mengingatkan keterbukaan informasi juga menjadi salah kunci penting dalam rangka mengoptimalkan kinerja masing-masing lembaga negara.
“Kami berharap kita dapat memberikan keterbukaan informasi terkait informasi yang dibutuhkan oleh publik,” tambahnya.
Di kesempatan yang sama, Kepala Ombudsman Jatim Agus Muttaqin mengimbau untuk memperhatikan proses administrasi yang baik dalam memberikan pelayanan kepada publik.
“Jangan sampai terjadi maladministrasi dan pengabaian prosedur pelayanan publik dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” pungkasnya.
Dalam pertemuan itu tiga lembaga yang hadir juga berkomitmen untuk melakukan komunikasi berkelanjutan untuk menyukseskan terselenggaranya Pemilu dan Pilkada dalam waktu dekat.
Diketahui turut hadir juga dalam pertemuan itu Koordinator Bidang Pengelolaan Kebijakan dan Sistem Penyiaran (PKSP) KPID Jawa Timur Ahmad Afif Amrullah, Komisioner KI Jawa Timur Elis Yusniyawati, A. Nur Aminuddin, M. Sholahuddin, dan Yunus Mansur Yasin.