Polres Sampang Amankan Perempuan Pelaku Pembunuhan di Desa Karanggayam Omben

News, Peristiwa, Trending4030 Dilihat

KARIMATA.NET, SAMPANG – Satreskrim Polres Sampang dan Polsek Omben Sampang berhasil menangkap perempuan inisial F (23) pelaku pembunuhan yang terjadi di Dusun Lor Polor, Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben Kabupaten Sampang Senin (15/01/2024) siang kemarin.

Kapolres Sampang AKBP Siswantoro S.IK, MH., melalui IPDA Sujianto,  Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan, F merupakan warga Desa Karang Gayam, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang membunuh SM (30) warga Dusun Lor Polor.

“Penangkapan tersangka F dilakukan di rumahnya dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Sigit Nursiyo Dwiyogo SH., MH.,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Jurnalis Karimata, Selasa (16/01/2024) pagi.

Dari penangkapan tersebut, tim gabungan juga mengamankan sebuah celurit dan pakaian yang digunakan tersangka untuk menghabisi nyawa korban.

“Tim gabungan juga berhasil menemukan sepasang pakaian yang dipakai tersangka saat melancarkan aksi kejinya walaupun sudah dibuang di semak belukar belakang rumah pelaku,” tambahnya.

Secara kronologis kata IPDA Sujianto, F membunuh SM dengan membacok tubuh korban secara berulang-ulang.

Kini tersangka dan barang bukti sudah berada di Mapolres Sampang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk untuk mencari tahu motif pelaku.

Sebelumnya Seorang Wanita SM (30), warga Dusun Lor Polor Desa Karanggayam Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang jadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) dalam rumahnya pada Selasa (09/01/2024) dini hari WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *