KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Pamekasan terus menindak lanjuti video viral di Pamekasan oleh pendakwah Gus Miftah saat bagi-bagi uang.
Suryadi, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Pamekasan menjelaskan bahwa Bawaslu Pamekasan akan menggelar rapat pleno Rabu (03/01/2023) untuk menentukan apakah video tersebut ditemukan pelanggaran atau tidak.
“Tim Bawaslu sudah melakukan langkah-langkah penelusuran, dan kita akan gelar Pleno untuk menentukan temuan itu pelanggaran atau tidak,” ujarnya, Rabu (03/01/2023).
Ia menyampaikan bahwa Bawaslu Pamekasan telah melakukan investigasi ke beberapa pihak terutama yang berada dalam video tersebut.
“Sudah kita identifikasi orangnya, nanti jika sudah ditetapkan sebagai temuan pelanggaran orang itu bisa kita klarifikasi,” tegasnya.
Sementara Ahmad Warits Ketua Bawaslu Jatim akan terus mendorong dan mengupayakan agar pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/kota di Jatim berjalan dengan sesuai dengan semestinya.
“Apapun yang terjadi yang berpotensi adanya pelanggaran atau masalah agar segera direspon oleh bawaslu sebagaimana diatur dalam undang-undang yang ada,” tutupnya.