13 Ribu Rokok Ilegal Dimusnahkan, Pemkab Pamekasan Tegaskan Tak Ada Toleransi
KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN — Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui KPPBC Tipe Madya Pabean C Madura bersama Pemerintah Kabupaten Pamekasan memusnahkan ribuan batang rokok ilegal hasil penindakan selama beberapa waktu terakhir, di Lapangan Nagara Bhakti Pamekasan, Rabu (10/12/2025). Pemusnahan dilakukan setelah seluruh barang ditetapkan sebagai Barang Milik Negara (BMN) sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Acara ini turut …
Read More »
Karimata Media Dinamika Madura

