KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pamekasan mencatat ribuan pelanggaran lalu lintas selama sepekan pelaksanaan Operasi Keselamatan Semeru 2025.
Kanit Kamsel Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Yoyok Cahyono, mengungkapkan bahwa dalam periode 10 – 18 Februari 2025 pihaknya telah melakukan berbagai tindakan terhadap para pelanggar lalu lintas.
“Jadi selama periode tersebut kami mencatat sudah ada sebanyak 11 kasus pelanggaran yang dikenai tilang melalui sistem Mobile. Selain itu, terdapat 1.074 kasus pelanggaran yang diberikan teguran,” ujarnya, Selasa (18/2/2025).
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam operasi kali ini, tidak ada pelanggar yang dikenai tilang manual. Sementara mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI.
“Kami masih banyak menemukan pengendara yang tidak memakai helm SNI. Ini menjadi perhatian kami karena penggunaan helm yang sesuai standar sangat penting untuk keselamatan pengendara,” tambahnya.
Sekedar diketahui, Operasi Keselamatan Semeru 2025 merupakan upaya kepolisian untuk menekan angka kecelakaan serta meningkatkan disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat. Satlantas Polres Pamekasan menghimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama. (Ziyad/Sl)