KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dugaan penganiayaan menggegerkan warga Jalan Kangenan Gang II, RT 02 RW 06, Kelurahan Kangenan, Kecamatan Pamekasan, Selasa (24/12/2024) malam.
Kapolres Pamekasan, AKBP Jazuli Dani Iriawan melalui Kasi Humas AKP Sri Sugiarto mengatakan kejadian penganiayaan yang menimpa korban M. Fajar Sidik (32) sekitar pukul 22.10 WIB.
“Polsek Kota Pamekasan menerima laporan pada Rabu (25/12/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, dan segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) yang dipimpin langsung oleh Kapolsek,” katanya.
Berdasarkan keterangan saksi, kejadian bermula ketika pelaku MH (46) mendatangi rumah korban dan menggedor pagar sambil mengucapkan salam. Saat korban keluar untuk membuka pagar, pelaku langsung menyerangnya menggunakan senjata tajam. Korban sempat berlari masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu. Kemudian pelaku meninggalkan TKP.
“Saksi menyebutkan pelaku memiliki ciri-ciri bertubuh sedang dan memakai topi,” tambahnya.
Setelah mendapatkan bukti dan keterangan dari saksi-saksi, Kapolsek Kota Pamekasan AKP Muh Syaiful Bahri Maulana bersama Kasat Reskrim dan Unit Resmob Polres Pamekasan segera melakukan penyelidikan.
“Alhamdulillah, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap di Jalan Ghazali, Pamekasan, oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Pamekasan dan kini telah diamankan di Polres Pamekasan untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Saat ini, korban masih menjalani perawatan di RSUD Pamekasan dan dilaporkan kondisinya mulai membaik. Sementara itu, motif pelaku dalam melakukan aksi kekerasan ini masih dalam penyelidikan.
“Proses hukum akan terus kami lanjutkan untuk memberikan keadilan bagi korban. Kami juga menghimbau masyarakat agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing,” tutupnya.
Korban, M. Fajar Sidik (32) mengalami luka parah akibat bacokan senjata tajam di lengan kiri dan dada sebelah kiri. (Ziyad/Ayg)