KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Selama periode Januari hingga Maret 2024, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pamekasan berhasil menjaring empat Pekerja Seks Komersial (PSK) di beberapa hotel di Pamekasan melalui aplikasi hijau (Mechat).
M. Hasanurrahman, Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP dan Damkar Pamekasan, menyatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada sejumlah hotel agar tidak menerima tamu yang tidak semestinya, termasuk PSK.
“Kami terus inten melakukan sosialisasi terhadap beberapa hotel untuk tidak lagi menerima tamu yang memang tidak semestinya (PSK). Kami juga menyarankan pihak hotel untuk menyeleksi tamu-tamu yang dianggap menggunakan aplikasi hijau itu,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/07/2024) siang.
Lebih lanjut, Hasanurrahman menyebut bahwa mayoritas PSK yang terjaring dalam operasi tersebut berasal dari luar Kota Pamekasan.
“Satpol PP berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban dan keamanan di wilayahnya serta mendorong kerjasama dengan pihak hotel dalam upaya pencegahan aktivitas yang melanggar peraturan daerah,” tutupnya. (Ziyad/Lum)