KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Polres Pamekasan mulai melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2026, Senin (26/10/2026). Operasi yang berlangsung selama 14 hari hingga 8 November 2026 ini difokuskan pada peningkatan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.
Pelaksanaan operasi diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Polres Pamekasan yang dipimpin Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H., untuk memastikan kesiapan personel di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Semeru 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat, Wujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.” Kegiatan ini mengedepankan upaya preemtif sebesar 20 persen, preventif 50 persen, dan penegakan hukum 30 persen.
Kapolres Pamekasan AKBP Wahyu Hidayat menegaskan, seluruh personel harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak menyalahgunakan kewenangan selama operasi berlangsung.
Ia mengingatkan agar penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas tidak dilakukan semata-mata untuk mencari kesalahan pengendara.
“Gunakan hati nurani dan profesionalisme dalam bertugas. Apabila ditemukan pelanggaran atau oknum yang menyimpang, sanksi tegas akan diberikan tanpa kompromi,” tegasnya.
Penegakan hukum dalam operasi tersebut dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan tilang manual secara selektif, sesuai arahan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono, S.I.K., M.H.
Kapolres juga mengingatkan bahwa personel lalu lintas merupakan bagian kepolisian yang berinteraksi langsung dengan masyarakat setiap hari. Karena itu, sikap, tutur kata, dan perilaku anggota harus tetap dijaga selama memberikan pelayanan.
Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga harus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui operasi tersebut, Polres Pamekasan berharap tercipta kondisi lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan berkeselamatan, sekaligus menekan risiko kecelakaan di wilayah Kabupaten Pamekasan. (Ag/Mel)
Karimata Media Dinamika Madura