KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan tengah melakukan penyelidikan intensif terkait dugaan tindak pidana pencurian gelang emas di Toko Emas Jakarta, Jalan Diponegoro Nomor 43, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Pamekasan. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu (02/05/2026) sekitar pukul 15.00 WIB saat kondisi toko sedang ramai pembeli.
Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Berdasarkan keterangan pelapor, aksi pencurian dilakukan seorang perempuan yang datang berpura-pura sebagai pembeli dengan mengenakan baju putih dan kerudung cokelat muda.
“Pelaku meminta karyawan toko mengeluarkan beberapa gelang emas untuk dicoba. Karena situasi toko cukup ramai, perhatian karyawan sempat teralihkan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama.
Ia menjelaskan, aksi pelaku baru diketahui saat pihak toko melakukan pengecekan stok rutin. Dari hasil rekapitulasi barang, ditemukan kekurangan satu buah gelang emas sehingga pemilik toko langsung memeriksa rekaman kamera pengawas atau CCTV.
Dari hasil pengecekan CCTV, pelaku terlihat mencoba gelang emas seberat kurang lebih 12 gram di tangan kanannya. Saat suasana toko lengah, pelaku diduga menyelipkan gelang tersebut ke dalam lengan baju sebelah kanan sebelum akhirnya keluar meninggalkan toko tanpa melakukan pembayaran.
Akibat kejadian tersebut, pihak Toko Emas Jakarta mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp25 juta.
“Saat ini identitas pelaku masih dalam proses penyelidikan. Kami sudah mengamankan rekaman CCTV dan akan memeriksa sejumlah saksi dari pihak internal toko,” katanya.
IPDA Yoni juga mengimbau para pemilik usaha perhiasan agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat kondisi toko ramai pengunjung guna mengantisipasi terjadinya aksi serupa.
Polres Pamekasan menegaskan akan terus melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku. (Sol/lum)
Karimata Media Dinamika Madura