Kementerian Agama Pamekasan Lakukan Verifikasi Izin Operasional MTs Kyai Mudrikah

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan melakukan monitoring dan verifikasi pengajuan izin operasional pendirian Madrasah Tsanawiyah (MTs) Kyai Mudrikah Kembang Kuning, Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag Pamekasan KH. Badrus Shomad, S.Ag., M.Pd.I, bersama operator kabupaten dan tim verifikator.

Verifikasi dilakukan untuk memastikan kesiapan administrasi, sarana prasarana, serta kelayakan operasional madrasah yang menyasar peserta didik dari keluarga kurang mampu, yatim, dan duafa.

Baca Juga:  Delapan PPPK Formasi 2024 Resmi Dilantik, Bupati Tekankan Disiplin dan Integritas

Achmad Muhlis, Guru Besar Sosiologi Pendidikan Islam UIN Madura, menilai pendirian MTs Kyai Mudrikah Kembang Kuning memiliki nilai sosial yang kuat. Menurutnya, madrasah tersebut tidak hanya berfungsi sebagai lembaga pendidikan formal, tetapi juga sebagai upaya memperluas akses pendidikan bagi kelompok masyarakat yang selama ini berada di pinggiran.

“Madrasah ini menunjukkan keberpihakan pada keadilan sosial, dengan membuka akses pendidikan yang terjangkau bagi anak-anak yatim dan duafa,” ujar Muhlis.

Baca Juga:  Tribute Tembang Kenangan, Azana Hotel Hadirkan Gala Dinner Bernuansa 70-80an

Ia menambahkan, konsep pendidikan yang mengintegrasikan nilai keislaman, kepedulian sosial, dan literasi teknologi, termasuk penyediaan fasilitas pembelajaran berbasis teknologi, berpotensi membangun kepercayaan diri dan kesiapan peserta didik menghadapi tantangan masa depan.

Proses monitoring dan verifikasi ini menjadi salah satu tahapan penting sebelum diterbitkannya izin operasional, sekaligus bagian dari upaya Kementerian Agama dalam menjaga mutu dan arah pendidikan keagamaan di Kabupaten Pamekasan. (Fauzi/Bb)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *