Polisi Ringkus Terduga Jambret Pemicu Kecelakaan Maut di Pegantenan

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Kasus kecelakaan maut di Kecamatan Pegantenan, Kabupaten Pamekasan, yang menewaskan seorang warga, mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan seorang terduga pelaku penjambretan yang diduga menjadi pemicu insiden tersebut.

Terduga pelaku berinisial UA, warga Desa Tlagah, Kecamatan Banyuates, ditangkap pada Sabtu (10/1/2026) di Jalan Raya Rabiyan, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang.

Penangkapan ini berkaitan dengan peristiwa penjambretan yang terjadi pada Rabu (7/1/2026), saat empat warga Kecamatan Pegantenan menjadi korban. Mereka masing-masing Halimatus Sakdiyah (26), Kayla (1 tahun 8 bulan), Alfian (7), dan Sumriyeh (60).

Akibat aksi penjambretan tersebut, sepeda motor yang ditumpangi para korban kehilangan kendali dan mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Raya Dusun Beltok, Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan, sekitar pukul 11.00 WIB.

Insiden di ruas jalan yang menikung dan menurun itu menyebabkan Sumriyeh meninggal dunia di lokasi kejadian, serta kerugian materiil ditaksir mencapai Rp15 juta.

Baca Juga:  HUT ke 59 Korem 084/Bhaskara Jaya, Kodim 0826 Pamekasan Lakukan Ziarah ke TMP

Kanit Gakkum Satlantas Polres Pamekasan, IPDA Slamet Riyadi S.H., M.H., menjelaskan, kecelakaan melibatkan sepeda motor bernomor polisi M 3863 CC yang dikendarai Halimatus Sakdiyah.

“Sepeda motor tersebut berboncengan dengan tiga orang, yakni Sumriyeh (60), Af (7), dan K (18 bulan),” ujar IPDA Slamet Riyadi kepada Gatekeeper Karimata Media, Rabu (7/1/2026) sore.

Ia menambahkan, kecelakaan bermula saat kendaraan melaju dari arah barat ke timur. Diduga, pengemudi kurang berhati-hati setelah tas milik salah satu penumpang ditarik dari samping kanan oleh pengendara sepeda motor lain yang berada di belakang.

Baca Juga:  Demi Kado Ulang Tahun, Madura United Wajib Menang Atas Lawannya

“Akibatnya pengemudi kehilangan kendali, kendaraan oleng, lalu menabrak tiang penyangga Toko Almira milik Tuplihah yang berada di sisi selatan jalan,” jelasnya. 

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan saat dihubungi melalui WhatsApp, Minggu (11/1/2026) pagi, membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku. Namun, pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait identitas maupun kronologi lengkap kasus tersebut.

“Senin kita rilis, Mas. Nanti kita sampaikan semuanya,” terangnya singkat. (Ainul/Lum)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *