PUPR Pamekasan Kelola Rp10 Miliar DBHCHT untuk 19 Proyek Infrastruktur

KARIMATA.NET, PAMEKASAN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pamekasan tahun ini mendapat kucuran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp10 miliar.

Kepala Dinas PUPR Pamekasan, Amin Jabir, saat on air di Radio Karimata bilang, anggaran tersebut digelontorkan untuk membiayai 19 paket kegiatan, lima diantaranya melalui mekanisme lelang dan 14 paket lainnya dengan sistem penunjukan langsung (PL). Seluruh kegiatan telah dimasukkan ke laman Rencana Umum Pengadaan (RUP) Pemerintah Daerah sebagai bentuk transparansi kepada publik.

“Semua kegiatan wajib di-RUP-kan dan dipublikasikan. Kewajiban ini sudah berjalan lebih dari 15 tahun, berlaku bagi semua OPD, baik untuk infrastruktur fisik maupun kegiatan pengadaan lainnya,” terangnya, Selasa (26/8/2025).

Ia menjelaskan, detail anggaran setiap paket tercantum lengkap di RUP, mulai dari nama kegiatan, lokasi, nilai kontrak, volume pekerjaan hingga pihak pelaksana.

“Dari total Rp10 miliar, nilai per paket bervariasi. Ada yang Rp600 juta, Rp700 juta, bahkan ada yang mencapai Rp1 miliar. Lima paket dilelang, sementara 14 lainnya melalui PL,” jelasnya.

Menurutnya, sebagian besar proyek sudah berjalan di lapangan dan kini bahkan ada yang mendekati tahap penyelesaian.

“Kami ingin memastikan pembangunan berjalan cepat, transparan, dan hasilnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Ziyad/Mel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *