KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian di Desa Larangan Badung, Pamekasan, pada Jumat (22/7/2025). Penangkapan ini diduga berkaitan dengan maraknya kasus pencurian di wilayah tersebut yang sempat viral dengan spanduk bertuliskan “Selamat Datang di Desa Maling”.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Jufriyadi, membenarkan adanya penangkapan dua orang terduga pelaku.
“Benar mas, saat ini masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya kepada Karimata Media, Sabtu (23/7/2025).
Namun Jufriyadi tidak menjelaskan detail identitas kedua pelaku maupun kasus yang menjeratnya. Ia hanya menegaskan perkembangan lebih lanjut menunggu hasil penyelidikan tim kepolisian.
Sementara dari sumber yang enggan disebutkan namanya, dua terduga pelaku itu berinisial M, warga Dusun Pokapoh Desa Larangan Badung, dan H, warga Bujur Pamekasan.
“Di sini memang sering mas kehilangan sepeda motor, dan pelakunya tidak hanya satu dua orang,” ungkap narasumber tersebut.
Ia meyakini penangkapan dua pelaku itu sangat erat dengan viralnya spanduk “Selamat Datang di Desa Maling” beberapa waktu lalu.(Sukri/Ayg)