KARIMATAMEDIA, SURABAYA – Faiqoh Winda Pratiwi, perempuan asal Pamaroh, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, memiliki perjalanan yang tak biasa. Dikenal sebagai penyanyi jebolan Kontes Dangdut Indonesia (KDI) dengan suara khas dan merdu, perempuan yang kini menginjak usia 26 tahun itu mulai menapaki dunia baru sebagai advokat.
Pada 13 Agustus 2026, Winda menjalani prosesi penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi. Ia bergabung dengan organisasi advokat PERARI.
Bagi Winda, momen tersebut bukan sekadar seremoni. Ada perjalanan panjang yang harus dilewati untuk sampai pada titik tersebut.
“Cita-cita saya memang jadi penegak hukum,” kata Winda kepada Karimata.
Cita-cita itu mulai diwujudkan secara serius melalui pendidikan hukum. Winda menyelesaikan pendidikan Sarjana Hukum di UIN Madura pada 2023. Setelah itu, Ia melanjutkan pendidikan di UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA), juga di bidang hukum.
“Kalau di UINSA belum lulus,” ujarnya.
Meski pendidikan di UINSA masih berjalan, Winda telah lebih dulu menyelesaikan tahapan untuk memasuki profesi advokat.
Ia mengatakan proses yang dijalaninya berlangsung lebih dari tiga tahun. Tahapan itu meliputi pendidikan sekitar satu tahun, dilanjutkan dengan magang selama dua tahun, kemudian proses pengangkatan dan penyumpahan.
“Prosesnya kurang lebih tiga tahun lebih. Magang dua tahun, satu tahun pendidikan, pengangkatan dan penyumpahan,” tuturnya.
Di balik perjalanan Winda menuju dunia hukum, ada cerita menarik tentang bagaimana ia bertahan menjalani pendidikan.
Dunia tarik suara yang selama ini digelutinya ternyata bukan hanya menjadi tempat menyalurkan bakat. Penghasilan dari bernyanyi juga digunakan untuk membantu membiayai pendidikan.
“Saya nyanyi buat bayar kuliah,” katanya.
Bagi perempuan asal Pamaroh itu, musik dan pendidikan akhirnya menjadi dua bagian yang saling melengkapi. Panggung menjadi tempatnya berkarya, sementara pendidikan menjadi jalan untuk mengejar cita-cita.
Karier Winda sebagai penyanyi sendiri masih berjalan. Ia masih terikat kontrak dengan MNCTV selama lima tahun, sejak 2023 hingga 2028.
“Saya masih kontrak dengan MNCTV selama lima tahun, dari 2023 sampai 2028,” ujarnya.
Artinya, di tengah langkahnya memasuki dunia hukum, Winda masih memiliki waktu sekitar dua tahun dalam kontraknya bersama MNCTV.
Menjalani Dua Dunia Perjalanan Winda menjadi semakin menarik karena ia tidak meninggalkan dunia musik setelah memilih jalur hukum.
Dari panggung KDI, ia dikenal sebagai penyanyi dengan karakter suara yang khas. Sementara dari dunia pendidikan, ia membangun bekal untuk menjadi seorang profesional di bidang hukum.
Kini, kedua dunia tersebut berjalan bersamaan.
Di satu sisi, Winda masih bernyanyi dan menjalankan kontraknya sebagai penyanyi. Di sisi lain, ia mulai menapaki profesi advokat setelah melewati proses pendidikan, magang, pengangkatan, hingga penyumpahan.
Untuk pendidikan di UINSA, Winda berharap dapat segera menyelesaikannya.
“Inshaallah akhir tahun ini sudah selesai,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa dirinya telah bergabung dengan organisasi advokat PERARI.
“Saya ikut PERARI,” ujarnya.
Sementara prosesi penyumpahan yang menjadi penanda dimulainya langkahnya sebagai advokat berlangsung pada 13 Agustus di Pengadilan Tinggi.
“Penyumpahannya tanggal 13 Agustus di Pengadilan Tinggi,”tutupnya. (Yanto/Faz)
Karimata Media Dinamika Madura