KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Seorang perempuan inisial N (19) asal Pamekasan mengaku menjadi korban dugaan catcalling saat melintas di jalan usai pulang kerja pada Rabu (22/7/2026) malam. Peristiwa tersebut kemudian disampaikan kepada Karimata Media dengan harapan dapat menjadi perhatian masyarakat sekaligus memberi efek jera kepada pelaku, Sabtu (25/07/2026)
Korban menuturkan, saat itu ia melintas di jalan pertigaan jokotole Pamekasan dekat Perpustaakaan Umum diduga menjadi sasaran ucapan bernada melecehkan dari seorang sopir Mobil Pick up bersama tiga rekannya. Merasa tidak nyaman, korban sempat menghampiri dan menegur para terduga pelaku.
Namun, momen ketika korban menegur tidak sempat terekam. Korban hanya berhasil merekam kendaraan yang digunakan, sementara wajah para terduga pelaku tidak terlihat jelas karena kondisi malam hari.
“Jujur saya risih, karena masih banyak oknum yang melakukan catcalling seperti ini. Saya berharap kejadian seperti ini tidak terus berulang dan ada efek jera bagi pelakunya,” ungkap korban kepada Karimata Media.
Korban berharap pengalamannya dapat menjadi pengingat bahwa tindakan catcalling bukanlah candaan, melainkan perilaku yang dapat membuat korban merasa tidak aman dan tidak nyaman saat berada di ruang publik.
Menanggapi laporan tersebut, Kasi Humas Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama mengimbau korban untuk segera membuat laporan resmi agar dapat diproses sesuai prosedur.
“Langsung laporkan saja ke SPKT Polres Pamekasan, biar ditindaklanjuti,” kata Ipda Yoni kepada Karimata Media.
Catcalling merupakan bentuk pelecehan seksual secara verbal maupun nonverbal yang dilakukan di ruang publik. Bentuknya dapat berupa siulan, panggilan, komentar terhadap tubuh atau penampilan, ucapan bernuansa seksual, hingga gestur yang membuat seseorang merasa dilecehkan, terintimidasi, atau tidak nyaman (Sukriyanto/Ayg )
Karimata Media Dinamika Madura