Pengisian Jabatan Harus Berdasarkan Kompetensi, Bupati Pamekasan Akui Wujudkan Kondisi Ideal Tidak Mudah

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan harus mengedepankan kapasitas, kinerja, penguasaan lapangan, serta loyalitas aparatur sipil negara (ASN). Namun, mewujudkan kondisi ideal tersebut diakui tidak mudah karena tata kelola pemerintahan juga harus mempertimbangkan situasi dan kondusivitas daerah.

Hal itu disampaikan Bupati Pamekasan KH Kholilurrahman dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan di Pendopo Budaya Pamekasan, Kamis (16/07/2026).

FGD tersebut turut dihadiri Plt Kepala BKPSDM Pamekasan Saudi Rahman, Ketua DPRD Pamekasan H. Ali Masykur, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan H. Lutfi, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), badan, bagian, serta insan pers untuk membahas tata kelola pemerintahan, termasuk penataan jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan.

Bupati mengatakan, jabatan mulai dari kepala dinas, kepala badan, kepala bagian hingga jabatan di bawahnya idealnya diisi oleh ASN yang memenuhi persyaratan sesuai kompetensi yang dibutuhkan.

Baca Juga:  Laka Lantas di Tlanakan Pamekasan, Dua Pengendara Alami Luka Luka

“Idealnya adalah mereka orang-orang yang memang memenuhi kebutuhan, memenuhi persyaratan untuk menjadi pimpinan kepala dinas, kepala bagian dan lain-lain. Sehingga dengan demikian, dengan adanya kapasitas, kemudian kinerjanya bagus, penguasaan lapangan bagus, dan tidak kalah pentingnya loyalitas kepada pimpinan daerah, maka apa yang diberikan oleh pimpinan daerah itu bisa dijalankan dengan baik,” ucapnya.

Meski demikian, ia mengakui kondisi ideal tersebut tidak selalu mudah diwujudkan. Menurutnya, persoalan banyaknya jabatan yang masih diisi pelaksana tugas (Plt) juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia.

“Akan tetapi, ternyata memenuhi idealisme itu sulit. Kesulitan itu bukan hanya di Pamekasan, di tempat-tempat lain juga sama. PLT itu juga banyak. Sekalipun ada beberapa daerah yang bisa sekaligus melakukan pengisian karena memang kondisi daerahnya stabil,” tambahnya.

Ia menjelaskan, dalam mengelola pemerintahan kepala daerah tidak hanya berpedoman pada aturan administratif, tetapi juga harus memperhatikan situasi daerah agar stabilitas pemerintahan tetap terjaga.

Baca Juga:  Sigap! Petugas dan Warga Bersama-Sama Evakuasi Pohon Tumbang di Sumenep

“Pengelolaan tata kelola pemerintahan itu tidak boleh tidak harus memperhitungkan situasi daerah. Jadi situasi daerah, kondusivitas daerah itu diperhitungkan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kholilurrahman menilai karakter kepemimpinan kepala daerah juga tidak bisa disamaratakan. Menurutnya, setiap kepala daerah harus mampu menyesuaikan gaya kepemimpinannya dengan kondisi dan harapan masyarakat di daerah masing-masing.

“Pola kepemimpinan seorang kepala daerah yang baik adalah yang bisa memenuhi harapan yang ada di lingkungan masyarakatnya. Apakah harus bersifat lemah lembut, lunak atau tegas, itu tergantung daerahnya. Salah satu contoh misalkan di Jawa Barat ada Kang Dedi Mulyadi,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Bupati Pamekasan sebagai bagian dari pembahasan mengenai penataan birokrasi dan pengisian jabatan di lingkungan Pemkab Pamekasan, yang menurutnya harus tetap mengedepankan kompetensi ASN dengan tetap mempertimbangkan kondisi daerah agar roda pemerintahan berjalan efektif. (Bam/Ag)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *