Hilal Tak Terlihat, LF PBNU Tetapkan Awal Muharram 1448 H pada 17 Juni

KARIMATAMEDIA, JAKARTA – Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU) menetapkan 1 Muharram 1448 Hijriah jatuh pada Rabu Kliwon, 17 Juni 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah hasil rukyatul hilal yang digelar pada Senin (15/6/2026) di sejumlah lokasi di Indonesia tidak berhasil melihat hilal.

Berdasarkan surat resmi LF PBNU Nomor 146/PB.08/A.II.11.13/13/06/2026 tentang Awal Bulan Muharram 1448 H, seluruh titik rukyat yang melaksanakan pemantauan hilal pada 29 Zulhijjah 1447 H melaporkan tidak melihat hilal.

Baca Juga:  PJ Bupati Pamekasan Lantik 445 PPPK Formasi 2023

Dalam surat tersebut dijelaskan, awal Bulan Muharram 1448 H ditetapkan dengan metode istikmal atau menyempurnakan bilangan bulan Zulhijjah menjadi 30 hari.

“Sebagai tindak lanjutnya maka awal bulan Muharram 1448 H bertepatan dengan Rabu Kliwon 17 Juni 2026 M (mulai malam Rabu) atas dasar istikmal,” demikian tertulis dalam surat resmi LF PBNU.

LF PBNU juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam pelaksanaan rukyatul hilal. Selain itu, jajaran Lembaga Falakiyah PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia diminta aktif menyebarluaskan informasi penetapan awal Muharram 1448 H kepada warga Nahdlatul Ulama di wilayah masing-masing.

Baca Juga:  Keputusan MK Menanti! Sengketa Pilbup Pamekasan Masuki Tahap Akhir

Surat resmi tersebut diterbitkan di Jakarta pada 15 Juni 2026 dan ditandatangani Ketua LF PBNU, Drs. KH. Sirril Wafa, MA, serta Sekretaris LF PBNU, H. Asmu’i Mansur, M.Kom.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *