Wabup Pamekasan Ngadu ke DPR RI, Minta Layanan Lab Jantung Tercover BPJS

KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Pemkab Pamekasan melalui Wakil Bupati H. Sukriyanto menyampaikan dua persoalan utama layanan kesehatan ke Komisi IX DPR RI, mulai dari belum disetujuinya layanan Cath Lab hingga polemik pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan.

Dalam kesempatan tersebut, Sukriyanto bersama anggota DPRD Pamekasan Komisi V Rosyid Fansori bertemu langsung dengan anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago untuk membahas persoalan tersebut. Ia menyampaikan bahwa layanan Laboratorium Kateterisasi (Cath Lab) atau ring jantung di RSUD Smart Pamekasan hingga kini belum mendapatkan persetujuan dari BPJS Kesehatan pusat, meski telah diusulkan sejak 2024.

“Pertama, berkaitan bagaimana Lab Kateterisasi (Cath Lab) atau ring jantung sebagai layanan di RSUD Smart itu bisa di-ACC oleh BPJS pusat, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan layanan tersebut dengan pembiayaan BPJS Kesehatan,” ujarnya.

Baca Juga:  Ratusan PPPK Di Pamekasan Ikuti Pelatihan Orientasi Tugas, Fungsi dan Etika ASN

Ia menegaskan, hingga saat ini layanan tersebut belum mendapatkan persetujuan, sehingga pihaknya perlu menyampaikan aspirasi melalui Komisi IX DPR RI agar segera ditindaklanjuti.

Selain itu, pertemuan tersebut juga membahas persoalan kedua, yakni kondisi masyarakat yang mengalami pemutusan kepesertaan BPJS Kesehatan yang bersumber dari pemerintah pusat. Hal ini dinilai berkaitan dengan penerapan data desil yang masih menimbulkan perdebatan antara kategori data dan kondisi riil masyarakat di Pamekasan

Menurutnya, jika layanan Cath Lab sudah dapat dicover BPJS Kesehatan, maka masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya hanya untuk menjalani pemasangan ring jantung.

Baca Juga:  Curah Hujan Tinggi, Puluhan Rumah Warga Terdampak Longsor di Sana Daja Pasean Pamekasan

“Jika layanan Cathlab ini sudah bisa di-cover oleh BPJS Kesehatan, maka masyarakat Pamekasan tidak perlu lagi dirujuk ke Surabaya hanya untuk pemasangan ring jantung. Ini tentu akan sangat membantu dari sisi biaya dan waktu,” tegasnya.

Selain itu, Pemkab Pamekasan juga menyoroti keterbatasan jumlah peserta BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah pusat. Kondisi tersebut dinilai masih belum mampu mengakomodasi seluruh masyarakat yang membutuhkan jaminan kesehatan.

“Kami berharap jumlah penerima BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah pusat bisa ditambah. Dengan begitu, masyarakat yang belum tercover oleh daerah bisa mendapatkan jaminan kesehatan yang layak,” pungkasnya. (Soleh/Suk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *