Taufikurrahman Sekretaris Daerah Kabupaten Pamekasan (foto -ist karimatamedia)

ASN Pamekasan Belum Terapkan WFH Jumat, Hari Pertama Bertepatan Libur Nasional

KARIMATA MEDIA, PAMEKASAN – Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pamekasan dipastikan belum berjalan pada Jumat (3/4/2026). Selain bertepatan dengan hari libur nasional, kebijakan tersebut juga masih menunggu pengesahan resmi dari bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pamekasan, Taufiqurrahman, menyampaikan bahwa surat keputusan (SK) terkait pelaksanaan WFH saat ini masih berada di meja bupati untuk ditandatangani.

“Surat keputusannya masih di meja bupati, jadi masih menunggu pengesahan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, penerapan WFH mengacu pada Surat Edaran (SE) yang bersifat delegatif, sehingga pelaksanaannya menyesuaikan dengan kondisi daerah. Karena hari pertama bertepatan dengan libur nasional, kebijakan tersebut kemungkinan besar baru akan efektif diberlakukan pada Jumat pekan depan.

Baca Juga:  Puting Beliung Terjang Banyuates, Jalur Pantura Sempat Lumpuh Lebih dari Dua Jam

Taufiqurrahman menegaskan, skema WFH yang diterapkan tidak berarti ASN sepenuhnya libur dari pekerjaan. Seluruh tugas dan tanggung jawab tetap harus dijalankan seperti biasa meski tidak seluruhnya berada di kantor.

“WFH ini tetap masuk kerja, hanya pola kerjanya yang fleksibel. Tugas-tugas harus tetap berjalan,” tegasnya.

Baca Juga:  Rombongan Kendaraan Capres-Cawapres Terlibat Laka Beruntun di Sumenep

Ia juga menambahkan, kebijakan ini tidak berlaku untuk seluruh ASN. Ada pengecualian bagi jabatan tertentu, khususnya yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik, yang tetap diwajibkan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).

“Tidak semua ASN WFH, ada yang tetap WFO terutama pada layanan tertentu,” imbuhnya.

Dengan skema tersebut, Pemkab Pamekasan memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal meski kebijakan WFH mulai diterapkan. (Sukri/Sl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *