KARIMATAMEDIA, PAMEKASAN – Meski Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Pamekasan mengalami penurunan, pemerintah desa diharapkan tetap memperhatikan penggunaan Dana Desa sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pada tahun 2026, pagu Dana Desa di Pamekasan tercatat mengalami penurunan signifikan. Jika pada tahun 2025 total DD mencapai sekitar Rp191 miliar, maka pada tahun 2026 turun menjadi sekitar Rp165,9 miliar atau berkurang kurang lebih Rp25 miliar. Diperkirakan setiap desa rata-rata mengalami pengurangan anggaran sekitar Rp 146 juta.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) DPMD Pamekasan, Fendi Hermawan, meminta para kepala desa di Pamekasan mematuhi regulasi serta fokus pada program prioritas sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Nomor 16 tentang Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
“Seperti fokus penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa, serta program ketahanan pangan,” ujarnya.
Selain itu, Desa juga diharapkan mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih, serta pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa melalui program Padat Karya Tunai Desa.
“Karena keterbatasan anggaran, maka seluruh program diharapkan dapat dimusyawarahkan di tingkat desa agar tepat sasaran,” pungkasnya. (Suk/sl)
Karimata Media Dinamika Madura