KARIMATA.NET, SAMPANG – Selama dua hari berturut-turut Personel Polsek Sokobanah Kabupaten Sampang berhasil membubarkan dua arena sabung ayam di Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Kamis- Jumat (14-15/11/2024)
Pembubaran tersebut dipimpin Kapolsek Sokobanah IPTU Sujiyono, didukung oleh Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Sampang.
IPTU Sujiyono Kapolsek Sokobanah mengatakan pembubaran arena sabung ayam pertama dilakukan di Dusun Mondis Daya, Desa Sokobanah Tengah, Hal itu Ia lakukan berdasarkan laporan masyarakat yang merasa terganggu.
“Dalam penggerebekan ini, kami mengamankan barang bukti berupa dua ekor ayam aduan hidup, dua ekor ayam mati, serta peralatan seperti bambu, kayu, terpal, dan kalangan (arena sabung ayam). Semua perlengkapan tersebut kami bakar di lokasi untuk memberikan efek jera,” ungkap Iptu Sujiyono.
Menurutnya langkah ini bukan yang pertama. Personel yang sama membubarkan arena sabung ayam di Dusun Panjalin, Desa Sokobanah Daya, Kamis (14/11/2024).
Melalui pengerasan suara, IPTU Sujiyono menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga perdamaian umum.
“Polri tidak akan melakukan permusuhan terhadap segala bentuk perjudian dan akan mengambil tindakan tegas jika masih ditemukan aktivitas serupa. Kami mengajak seluruh warga untuk bekerja sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tambahnya
Pembubaran arena sabung ayam ini juga menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif menjelang Pilkada serentak tahun 2024.
“Dengan dukungan masyarakat, kami optimis dapat mewujudkan Kabupaten Sampang yang aman dan damai, bebas dari segala bentuk tindak pidana, termasuk perjudian” tutupnya. (Fauzi)